Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Tempoe Doeloe Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kenapa Icad The Kerupuk Viral? Sempat Ditahan Polres Tangerang Gegara Meme, Ini Kronologi Penangkapannya

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 17 Juli 2026 | 16:35 WIB
Icad admin The Kerupuk bersama Ferry Irwandi. (Instagram/@irwandyferry)
Icad admin The Kerupuk bersama Ferry Irwandi. (Instagram/@irwandyferry)

SOLOBALAPAN, HUKUM — Jagat media sosial, khususnya platform X (sebelumnya Twitter), sempat digemparkan oleh kabar penangkapan admin di balik akun parodi dan satire populer, @TheKerupuk.

Pria yang akrab disapa Icad tersebut diamankan oleh pihak berwajib lantaran konten-konten komedi dan kritik sosial-politik yang diunggahnya dinilai sensitif.

Penangkapan sosok bernama asli Risyad Azhary ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai lembaga bantuan hukum dan pegiat kebebasan berekspresi.

Beruntung, setelah melalui proses yang alot selama tiga hari, Icad akhirnya resmi dibebaskan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Disindir 'Yapping' oleh TikToker, Ferry Irwandi Kumpulkan Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra dalam Sehari

Penangkapan yang Dinilai Sewenang-wenang dan Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat ke publik setelah Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membagikan informasi darurat lewat akun X resminya pada Rabu, 15 Juli 2026.

Berdasarkan laporan kronologi dari LBH Jakarta, proses penjemputan Icad di indekosnya disinyalir sarat dengan pelanggaran prosedur administrasi kepolisian.

Sekitar 8 hingga 10 anggota polisi mendatangi kamar kos Icad tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan atau dokumen resmi lainnya.

Meskipun Icad dan istrinya sempat meminta agar pembicaraan dilakukan di area terbuka (parkiran) agar disaksikan warga, aparat tetap memaksa masuk ke dalam kamar sembari melakukan perekaman video tanpa persetujuan pihak keluarga.

 Malam itu juga, Icad langsung digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota dengan perlakuan menyerupai tersangka, padahal status hukumnya kala itu masih sebatas saksi.

Pernyataan Siaga dari SAFEnet: "ALERTA!!! PENANGKAPAN SEWENANG-WENANG TERJADI LAGI. Icad seorang warga yang diduga pihak kepolisian adalah admin dari akun @TheKerupuk, telah ditangkap dan dibawa oleh 8-10 anggota polisi ke Polres Metro Tangerang kemarin malam karena konten-konten meme di akun tersebut," tulis akun resmi @SAFEnet.

Tabel Profil, Kronologi Kasus, dan Status Hukum Icad 'The Kerupuk'

Guna memberikan pemetaan informasi secara rapi, objektif, dan mudah dipahami terkait kasus yang menimpa kreator konten satire ini, berikut adalah rangkuman datanya:

Komponen Data Rincian Fakta & Identitas Catatan & Konteks Lapangan
Nama Lengkap Risyad Azhary Dikenal dengan nama panggilan Icad atau Irsyad oleh kerabat dekat.
Afiliasi Akun Medsos Admin Utama Akun X @TheKerupuk Akun parodi yang rutin mengunggah meme, satire, dan kritik sosial.
Pihak Penahan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Mengerahkan 8-10 personel saat mendatangi kediaman Icad.
Pendamping Hukum LBH Jakarta & SAFEnet Menyoroti tidak adanya surat perintah resmi saat penangkapan.
Durasi Penahanan 3 Hari Sempat ditahan dan diperiksa secara intensif di kantor polisi.
Status Terakhir Dibebaskan (16 Juli 2026) Surat permohonan tidak ditahan dikabulkan dengan jaminan.
Pihak Penjamin/Fasilitator Konten Kreator Ferry Irwandi Membantu proses mediasi dan pengajuan jaminan penangguhan.

Pembebasan Icad dan Peran Konten Kreator Ferry Irwandi

Setelah tiga hari mendekam di balik jeruji besi, angin segar akhirnya berembus bagi keluarga Risyad Azhary.

Kabar pembebasan sang admin diumumkan langsung oleh konten kreator sekaligus influencer, Ferry Irwandi, melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Kamis sore, 16 Juli 2026.

Ferry mengungkapkan bahwa Icad akhirnya diperbolehkan pulang setelah surat permohonan penangguhan penahanan dengan skema jaminan dikabulkan oleh jajaran pimpinan Polres Metro Tangerang Kota.

Langkah cepat ini diapresiasi luas oleh netizen yang mengawal kasus ini, mengingat akun @TheKerupuk selama ini murni bergerak di koridor humor digital sebagai ruang penyalur aspirasi publik lewat media meme.

Apresiasi dari Ferry Irwandi: "Akhirnya setelah 3 hari sejak ditangkap, Icad admin The Kerupuk yang ditangkap karena meme sudah bisa pulang, sudah enggak ditahan. Surat permohonan tidak ditahan dengan jaminan sudah dikabulkan oleh @polresmetrotangerangkota, terima kasih bapak ibu sudah memfasilitasi permohonan ini," tulis Ferry.

Dengan selesainya proses penangguhan ini, Icad kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya.

Kendati demikian, kasus ini menjadi catatan penting bagi para pegiat digital di Indonesia mengenai batas aman melempar satire dan pentingnya transparansi prosedur hukum di ruang siber.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Icad The Kerupuk viral kronologi tangerang