Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

KPK Perbarui Data OTT Sukoharjo: Bukan 5 Orang, Total 18 Orang Diamankan di Solo Raya, 9 Dibawa ke Jakarta

Laila Zakiya • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:01 WIB
Bupati Sukoharjo ketika sampai di Gedung KPK Jakarta untuk jalanai pemeriksaan lebih lanjut, sementara tiga pejabat teras Sukoharjo dikabarkan telah selesai pemeriksaan dan dalam perjalanan ke Sukoharjo. (Dok.)
Bupati Sukoharjo ketika sampai di Gedung KPK Jakarta untuk jalanai pemeriksaan lebih lanjut, sementara tiga pejabat teras Sukoharjo dikabarkan telah selesai pemeriksaan dan dalam perjalanan ke Sukoharjo. (Dok.)

 

SOLOBALAPAN.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Solo Raya ternyata memiliki skala yang jauh lebih besar dibanding informasi awal yang beredar.

Pada tahap awal, publik menerima informasi bahwa lima orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Namun, KPK kemudian memperbarui data dan mengungkap bahwa total 18 orang telah diamankan dalam operasi yang berlangsung di tiga wilayah, yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Data KPK Diperbarui, Total 18 Orang Diamankan

Informasi awal menyebutkan KPK menangkap lima orang dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7/2026).

Belakangan, KPK memberikan pembaruan bahwa jumlah pihak yang diamankan ternyata bertambah menjadi 18 orang.

Mayoritas pihak yang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Dari 18 orang tersebut, hari ini rencana dibawa 9 orang di antaranya (ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga: Siap Arungi Musim Baru V-League, Megawati Hangestri Bakal Langsung Join Latihan Hyundai Hillstate

Operasi Digelar di Tiga Wilayah

KPK menjelaskan bahwa operasi dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Solo Raya.

Wilayah yang menjadi lokasi pengamanan meliputi:

Pihak-pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal, sebagian di Polresta Surakarta sebelum dibawa menuju Jakarta.

Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta dalam Dua Kloter

KPK membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan dua kloter perjalanan.

Pada kloter pertama, empat orang lebih dahulu tiba di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

"Hari ini rencananya dibawa sembilan orang. Di antaranya kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebanyak empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo, dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selanjutnya, lima orang lainnya menyusul pada kloter kedua.

"Untuk kloter berikutnya, rencananya siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sebanyak lima orang lagi. Tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta," ujarnya.

Baca Juga: Stasiun Purwosari, Saksi Bisu Perjalanan Sejarah Perkeretaapian di Kota Solo

Etik Suryani Ikut Diamankan dalam OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7/2026), Etik langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.37 WIB, Etik terlihat mengenakan pakaian hitam dan masker hitam. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung bersama petugas.

Dugaan Perkara Pemerasan

KPK menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti.

Barang bukti yang diumumkan antara lain berupa logam mulia, uang tunai rupiah, serta mata uang asing.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).

KPK menyatakan seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ini Hubungan Sebenarnya Antara Celine Evangelista dan Jampidsus Febrie Adriansyah yang Ramai Diperbincangkan Netizen

Etik Resmi Ditahan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Etik Suryani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan KPK.

Pada Sabtu (11/7/2026) dini hari, Etik keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan dan digiring menuju mobil tahanan.

Dalam perjalanan menuju kendaraan tahanan, Etik memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

OTT ke-16 KPK Sepanjang 2026

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta keterlibatan seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Bupati Sukoharjo #Etik Suryani #ott kpk