Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Tangan Diborgol Pukul 02.30 WIB! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Momen Saat Jam Digital Tunjukkan 02.38 WIB Jadi Sorotan

Laila Zakiya • Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:57 WIB
Petugas mengawal Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/kye
Petugas mengawal Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/kye

 

SOLOBALAPAN.COM – Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Momen ketika Etik keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/7/2026) dini hari menjadi perhatian karena memperlihatkan suasana yang kontras dibandingkan saat dirinya tiba untuk menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Etik digiring petugas menuju mobil tahanan dengan tangan telah diborgol. Ia tampak lebih banyak menundukkan kepala dan memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya.

Keluar dari Gedung KPK Pukul 02.30 WIB dengan Rompi Oranye

Berdasarkan kronologi yang disampaikan KPK, Etik Suryani keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 02.30 WIB untuk menjalani penahanan.

Tak lama kemudian, jam digital di dinding Gedung KPK menunjukkan pukul 02.38 WIB ketika Etik terlihat turun dari lantai atas gedung bersama dua tahanan lainnya.

Saat itu, Etik mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK yang dipadukan dengan celana jins biru muda. Dengan langkah pelan, ia menuruni anak tangga satu per satu sambil dikawal empat petugas KPK.

Seorang petugas perempuan berhijab berjalan di bagian depan rombongan, sementara tiga petugas lainnya mengawal dari belakang hingga menuju lantai dasar gedung.

Baca Juga: Ditinggal 11 Pemain ke Timnas Indonesia, Ini Target Igor Tolic untuk Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Etik Menunduk Lesu Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Suasana dini hari di Gedung Merah Putih KPK terasa hening ketika Etik berjalan menuju mobil tahanan.

Sesekali ia terlihat menundukkan kepala tanpa menunjukkan ekspresi kepada kamera maupun awak media. Tidak ada senyum yang terlihat selama perjalanan dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan.

Setibanya di lantai dasar, wartawan mencoba mengajukan sejumlah pertanyaan, termasuk mengenai pesan kepada masyarakat Sukoharjo maupun tanggapan atas penahanannya.

Namun Etik tidak memberikan jawaban sedikit pun. Ia terus melangkah menuju mobil tahanan hingga akhirnya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Berawal dari OTT Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Kasus yang menjerat Etik bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (9/7/2026) di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Dalam operasi tersebut, KPK menyebut perkara berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pada awalnya KPK menyampaikan lima orang diamankan. Namun kemudian jumlah tersebut diperbarui menjadi 18 orang, dengan sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mayoritas pihak yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sementara sisanya berasal dari pihak swasta.

Baca Juga: Babak Baru "Megatron": Tiba di Korea, Megawati Hangestri Siap Guncang V-League Bersama Hyundai Hillstate

KPK Sita Logam Mulia hingga Mata Uang Asing Bernilai Miliaran Rupiah

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam OTT tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia, uang tunai rupiah, hingga valuta asing berupa dolar Australia (AUD) dan dolar Singapura (SGD).

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).

KPK menyatakan seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan yang kini sedang berjalan.

Tiba di KPK dengan Pakaian Hitam, Keluar Sebagai Tahanan

Sebelum resmi ditahan, Etik lebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.37 WIB.

Saat itu ia mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam. Sama seperti ketika keluar sebagai tahanan, Etik juga tidak memberikan komentar kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari satu hari, status hukumnya meningkat menjadi tersangka dan ia resmi ditahan KPK.

Baca Juga: 6 Poin Pernyataan Resmi Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Penggeledahan 12 Lokasi oleh Polisi, Bantah Isu Mundur

Kemenangan Pilkada Kini Berujung Penahanan

Etik Suryani sebelumnya terpilih kembali sebagai Bupati Sukoharjo pada Pilkada 2024 setelah menghadapi kotak kosong.

Ia memenangkan pemilihan dengan perolehan 319.923 suara atau 66,76 persen dari total suara sah.

Namun, perjalanan politik periode keduanya kini menghadapi ujian berat setelah operasi tangkap tangan KPK menyeretnya ke dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Bupati Sukoharjo #Etik Suryani #ott kpk #kasus pemerasan