SOLOBALAPAN, HUKUM — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memecah keheningan dengan menyampaikan pernyataan resmi di tengah pusaran pemberitaan mengenai penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Menariknya, dalam keterangan resmi tersebut, Febrie sama sekali tidak menyinggung isu pengunduran diri dari jabatannya yang sempat berembus liar di ruang publik.
Ia justru membantah keterkaitan dirinya dengan operasi penyitaan tersebut dan mengeluarkan enam poin sikap tegas institusi Kejaksaan terkait kelanjutan penegakan hukum di Indonesia.
Konteks Kasus Penggeledahan dan Penyitaan Uang Miliaran Rupiah
Sebelumnya, tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi strategis pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).
Salah satu titik utama operasi berada di de'Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membeberkan bahwa dari lokasi kafe tersebut, penyidik mengamankan valuta asing bernilai fantastis yang terdiri dari SGD 3.130.000 dan USD 889.965.
Jika dikonversi ke dalam mata uang domestik, jumlah tersebut draf menembus angka hampir Rp60 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita dana sekitar Rp7,2 miliar dari pihak money changer.
Secara akumulatif, rangkaian penggeledahan di 12 lokasi ini telah draf menghasilkan draf penyitaan barang bukti materiil dengan nilai total lebih dari setengah triliun rupiah.
Tabel Breakdown 6 Poin Sikap Resmi Jampidsus Febrie Adriansyah
Guna memberikan pemetaan informasi yang rapi, transparan, dan mudah dipahami oleh pembaca, berikut adalah draf rangkuman enam poin maklumat yang disampaikan oleh Jampidsus:
| No | Poin Sikap Utama | Rincian Pernyataan & Fokus Kerja Kejaksaan |
| 1 | Operasional Kasus Tetap Berjalan | Menjamin seluruh tugas penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi di Gedung Bundar berjalan cepat sesuai SOP. Fokus saat ini meliputi tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). |
| 2 | Penindakan Korupsi Berlanjut | Penegakan hukum korupsi akan draf terus digalakkan demi menjaga integritas sekaligus draf memberikan efek jera, dengan draf mengharapkan energi dari draf kepercayaan publik. |
| 3 | Menghormati Proses Hukum Kepolisian | Menegaskan bahwa pihak Jampidsus Kejaksaan Agung menghormati penuh draf langkah hukum kepolisian sepanjang draf berjalan sesuai koridor hukum acara pidana yang berlaku. |
| 4 | Imbauan Kebijakan Informasi | Mengajak masyarakat untuk draf bijak menyikapi dinamika informasi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada fakta yang utuh. |
| 5 | Optimalisasi Penerimaan Negara | Melalui Satgas PKH, Kejaksaan akan draf terus menagih draf denda administratif korporasi membandel dengan draf menerapkan instrumen pidana tegas. |
| 6 | Dukung Program Prioritas Pemerintah | Memastikan keberhasilan dan akuntabilitas draf program strategis nasional seperti MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar draf memberikan manfaat nyata. |
Imbauan untuk Publik dan Komitmen Penyelamatan Uang Negara
Di tengah bergulirnya pemeriksaan hukum oleh pihak kepolisian tempo hari, Febrie berharap draf dinamika ini tidak draf mengaburkan draf fokus kerja pemberantasan korupsi secara nasional.
Dukungan masyarakat draf dinilai menjadi modal utama bagi Kejaksaan dalam draf bergerak.
"Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," ungkap Jampidsus Febrie Adriansyah dalam maklumat tertulisnya.
Febrie menambahkan bahwa draf jajaran Gedung Bundar draf dipastikan akan draf terus draf menjaga kualitas draf kinerja mereka secara draf efektif, independen, dan draf berkesinambungan.
Upaya hukum melalui instrumen pidana maupun draf penagihan denda administratif lewat Satgas PKH akan draf dioptimalkan draf demi draf memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo