SOLOBALAPAN.COM – Momen keluarnya Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Mapolresta Surakarta pada Jumat (10/7/2026) pagi menjadi perhatian publik. Setelah menjalani pemeriksaan semalaman usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Etik memilih bungkam di hadapan awak media.
Kemunculannya terjadi menjelang matahari terbit, sekitar pukul 05.41 WIB. Saat itu, sejumlah wartawan telah menunggu di halaman Mapolresta Surakarta untuk mendapatkan keterangan dari orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo tersebut.
Namun, Etik tidak memberikan satu pun komentar. Ia langsung berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk membawanya bersama rombongan ke Jakarta.
Keluar dari Lift, Langsung Menuju Bus
Sebelum meninggalkan Mapolresta Surakarta, Etik menjalani pemeriksaan sejak Kamis (9/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di lantai dua gedung tersebut.
Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik akhirnya terlihat keluar menggunakan lift.
Ia tampil dengan busana kasual berupa atasan bernuansa hitam putih, celana jeans, dan mengenakan masker.
Tanpa berhenti sejenak ataupun melayani pertanyaan wartawan, Etik langsung memasuki bus yang telah menunggu di halaman Mapolresta Surakarta.
Ia kemudian berangkat bersama rombongan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Enggan Menjawab Pertanyaan Wartawan
Suasana di halaman Mapolresta Surakarta sempat dipenuhi sorotan kamera ketika Etik muncul dari dalam gedung.
Sejumlah wartawan mencoba meminta tanggapan terkait operasi tangkap tangan yang menjerat dirinya.
Namun, Etik memilih tetap diam.
Ia tidak memberikan klarifikasi maupun komentar atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan media.
Sikap bungkam tersebut menjadi salah satu momen yang paling disorot dalam proses keberangkatannya menuju Jakarta.
Lima Orang Diamankan KPK
KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya mengamankan lima orang.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup yang digelar KPK di wilayah Jawa Tengah.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ungkapnya.
Selain Etik Suryani, empat orang lainnya juga ikut diamankan. Hingga kini identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: BOYNEXTDOOR Tambah Jadwal Konser Busan Setelah Sold Out Kilat, Buktikan Kekuatan Global Mereka
KPK Ungkap Dugaan Perkara
Dalam keterangan resminya, KPK menyebut perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkara, besaran dugaan uang, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pemeriksaan Awal Dilakukan di Polresta Surakarta
Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.
Publik Menunggu Penjelasan Lanjutan
Hingga artikel ini ditulis, Etik Suryani masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa oleh KPK.
Publik kini menantikan konferensi pers resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan, penetapan status hukum para pihak yang diamankan, serta penjelasan lengkap mengenai dugaan pemerasan yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari KPK dan hasil pantauan media di Mapolresta Surakarta. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa hingga ada penetapan status hukum resmi dari KPK. (LZ)
Editor : Laila Zakiya