SOLOBALAPAN.COM – Kabupaten Sukoharjo tengah bersiap menyambut Hari Jadi ke-80 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bahkan telah menyiapkan rangkaian perayaan yang dipusatkan di Alun-alun Satya Negara.
Namun, suasana menjelang hari bersejarah tersebut justru diwarnai kabar mengejutkan. Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam, hanya beberapa hari sebelum peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo digelar.
Peristiwa itu langsung menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah persiapan salah satu agenda tahunan terbesar Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
KPK Amankan Lima Orang, Termasuk Bupati Sukoharjo
Operasi senyap KPK berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Setelah diamankan, seluruh pihak menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan menuju Jakarta.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (10/6).
Hingga pemeriksaan awal berlangsung, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Dugaan Kasus Berkaitan dengan Pemerasan Perangkat Daerah
KPK menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebutnya.
Informasi serupa juga disampaikan kembali oleh Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Selain Etik Suryani, identitas empat orang lain yang ikut diamankan hingga kini belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Diperiksa Semalaman di Polresta Solo
Etik Suryani menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam di Mapolresta Surakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan berlangsung hingga Jumat dini hari.
Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik terlihat keluar dari Mapolresta Solo dengan mengenakan masker sebelum langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Ironi Menjelang Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo
Penangkapan tersebut menjadi perhatian karena waktunya berdekatan dengan agenda peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi Pemkab Sukoharjo, perayaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 mulai pukul 06.30 WIB di Alun-alun Satya Negara Kabupaten Sukoharjo.
Salah satu agenda yang telah dipersiapkan ialah perlombaan pakaian adat Nusantara, yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi kabupaten tersebut.
Alih-alih menyambut pesta rakyat, perhatian publik justru kini tertuju pada proses hukum yang sedang dijalani kepala daerah mereka.
KPK Masih Dalami Perkara
KPK menyatakan penyelidikan dilakukan secara tertutup sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ungkapnya.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," sambungnya.
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan dari sejumlah sumber berita pada 10 Juli 2026. Hingga artikel ini ditulis, KPK baru menyampaikan adanya OTT dan dugaan perkara. Status hukum akhir para pihak, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, masih menunggu pengumuman resmi KPK setelah proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (LZ)
Editor : Laila Zakiya