SOLOBALAPAN.COM - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya perkara yang tengah diselidiki, momen ketika ia keluar dari Mapolresta Surakarta pada Jumat (10/7/2026) dini hari juga menyita perhatian.
Setelah menjalani pemeriksaan tertutup selama berjam-jam sejak Kamis (9/7/2026) malam, Etik memilih tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Ia tampak berjalan cepat menuju bus yang telah disiapkan untuk membawanya ke Jakarta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Pemeriksaan Maraton Berlangsung Sejak Kamis Malam
Operasi tangkap tangan berlangsung di wilayah Solo Raya dan berlanjut dengan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Teman Kuliah Jampidsus Febrie Adriansyah FH Unja 1986: Masa Muda Beliau Hobi Main Gaple
Keluar Menjelang Subuh, Etik Memilih Bungkam
Berdasarkan pantauan di Mapolresta Surakarta, pemeriksaan berlangsung hingga menjelang subuh. Aktivitas penyidik masih terlihat di dalam gedung sejak Kamis malam.
Sekitar pukul 04.20 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa beberapa koper berwarna hijau menggunakan lift menuju lantai dua gedung. Tak lama berselang, sekitar pukul 05.42 WIB, Etik Suryani terlihat keluar dari lift menuju lantai dasar.
Dalam momen tersebut, Etik tampak mengenakan pakaian bernuansa gelap. Ia memakai baju putih yang dibalut rompi hitam, kerudung hitam, serta masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.
Sejumlah wartawan yang telah berjaga semalaman berusaha meminta tanggapan mengenai operasi tangkap tangan yang menjerat dirinya. Namun, Etik tidak memberikan respons.
Ia memilih terus berjalan menuju bus yang telah menunggu di depan Gedung 1 Mapolresta Surakarta tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan awak media.
Langsung Naik Bus Menuju Jakarta
Usai keluar dari gedung pemeriksaan, Etik bersama beberapa pihak lain langsung naik ke dalam bus dengan pengawalan aparat.
Rombongan kemudian meninggalkan Mapolresta Surakarta sekitar pukul 05.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Pantauan lain di lokasi juga menunjukkan suasana serupa. Setelah pemeriksaan selesai, Etik terlihat meninggalkan Mapolresta Solo sekitar pukul 05.45 WIB bersama sejumlah pihak lain menggunakan bus yang telah disiapkan petugas.
Selain para pihak yang diamankan, petugas juga membawa sejumlah koper berwarna hijau yang sebelumnya terlihat berada di area pemeriksaan.
KPK Sebut Perkara Berkaitan Dugaan Pemerasan
KPK menyatakan operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi Prasetyo.
Meski demikian, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara maupun identitas empat orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Status Hukum Masih Menunggu Keputusan KPK
Hingga berita ini ditulis, Etik Suryani dan empat pihak lain yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi KPK serta laporan lapangan dari sejumlah media hingga Jumat (10/7/2026). Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka maupun konstruksi lengkap perkara menunggu pengumuman resmi dari KPK. (lz)
Editor : Laila Zakiya