Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

KPK Makin Agresif! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi OTT ke-16 Tahun 2026, Deretan Kepala Daerah Ini Lebih Dulu Tumbang

Laila Zakiya • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:19 WIB
(Kiri) Sejumlah koper hijau diduga barang bukti dibawa dalam pemeriksaan OTT KPK. (Kanan) Bupati Sukoharjo Etik Suryani keluar dari Mapolresta Solo usai menjalani pemeriksaan. (Solo Balapan/Antonius Christian)
(Kiri) Sejumlah koper hijau diduga barang bukti dibawa dalam pemeriksaan OTT KPK. (Kanan) Bupati Sukoharjo Etik Suryani keluar dari Mapolresta Solo usai menjalani pemeriksaan. (Solo Balapan/Antonius Christian)

 

SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut sekaligus menempatkan Etik Suryani sebagai target OTT ke-16 KPK sepanjang tahun 2026, menambah panjang daftar pejabat publik, khususnya kepala daerah, yang tersandung perkara korupsi dalam kurun waktu hanya tujuh bulan.

Kasus yang menyeret Etik juga berbeda dari sebagian besar OTT terhadap kepala daerah sebelumnya. Berdasarkan keterangan awal KPK, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Mabes TNI Buka Suara Soal Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Prajurit Saat Digeledah Polisi

Bupati Sukoharjo Diamankan Bersama Empat Orang Lain

KPK mengonfirmasi bahwa lima orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Usai diamankan, seluruh pihak menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga: Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Ayah Tiri di Wonogiri Diringkus Polisi

Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Berbeda dengan banyak OTT kepala daerah yang berkaitan dengan suap proyek atau perizinan, perkara yang menjerat Etik Suryani disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap aparat di lingkungan pemerintah daerah.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara maupun identitas empat orang lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

OTT Sukoharjo Menjadi Operasi Tangkap Tangan Ke-16 Sepanjang 2026

Penangkapan Etik Suryani memperlihatkan tingginya intensitas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan data yang dirilis KPK, berikut rangkaian OTT sepanjang tahun ini:

1. Januari 2026

2. Februari 2026

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Solo Raya: 8 Jam Diperiksa Pasca-OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dikeluarkan Lewat Pintu Belakang Menuju Jakarta

3. Maret 2026

Tiga kepala daerah kembali diamankan dalam operasi berbeda:

4. April 2026

5. Mei 2026

6. Juni 2026

KPK kembali bergerak dengan sejumlah OTT, di antaranya:

7. Juli 2026

Memasuki Juli, KPK kembali menangkap dua kepala daerah secara beruntun:

Baca Juga: Jeonghan dan Joshua SEVENTEEN Siap Debut sebagai Unit Baru, Dijadwalkan Rilis Album Oktober 2026

Pemeriksaan Dilanjutkan di Jakarta

Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Polresta Surakarta, seluruh pihak yang diamankan diberangkatkan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.

KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa sampai adanya keputusan resmi mengenai penetapan tersangka.

KPK Belum Umumkan Status Hukum

Hingga Jumat (10/7/2026), lembaga antirasuah belum mengumumkan status hukum Etik Suryani maupun empat orang lain yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain konstruksi perkara yang belum dipublikasikan secara rinci, KPK juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan selama operasi berlangsung.

Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan secara lengkap hasil operasi tangkap tangan ke-16 sepanjang tahun 2026 tersebut.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi yang telah disampaikan KPK dan sejumlah laporan media hingga Jumat (10/7/2026). Status seluruh pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan. Penetapan tersangka maupun rincian konstruksi perkara menunggu pengumuman resmi dari KPK. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Bupati Sukoharjo #viral #Etik Suryani #ott kpk #kasus pemerasan