SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut sekaligus menempatkan Etik Suryani sebagai target OTT ke-16 KPK sepanjang tahun 2026, menambah panjang daftar pejabat publik, khususnya kepala daerah, yang tersandung perkara korupsi dalam kurun waktu hanya tujuh bulan.
Kasus yang menyeret Etik juga berbeda dari sebagian besar OTT terhadap kepala daerah sebelumnya. Berdasarkan keterangan awal KPK, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo Diamankan Bersama Empat Orang Lain
KPK mengonfirmasi bahwa lima orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Usai diamankan, seluruh pihak menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga: Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Ayah Tiri di Wonogiri Diringkus Polisi
Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
Berbeda dengan banyak OTT kepala daerah yang berkaitan dengan suap proyek atau perizinan, perkara yang menjerat Etik Suryani disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap aparat di lingkungan pemerintah daerah.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi Prasetyo.
Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara maupun identitas empat orang lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
OTT Sukoharjo Menjadi Operasi Tangkap Tangan Ke-16 Sepanjang 2026
Penangkapan Etik Suryani memperlihatkan tingginya intensitas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data yang dirilis KPK, berikut rangkaian OTT sepanjang tahun ini:
1. Januari 2026
-
OTT pertama terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
-
OTT kedua menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
-
OTT ketiga menjerat Bupati Pati Sudewo.
2. Februari 2026
-
OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin.
-
OTT terhadap pejabat Bea Cukai Rizal.
-
OTT terhadap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
3. Maret 2026
Tiga kepala daerah kembali diamankan dalam operasi berbeda:
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
-
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
4. April 2026
-
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi target OTT ke-10.
5. Mei 2026
-
Tidak terdapat operasi tangkap tangan KPK.
6. Juni 2026
KPK kembali bergerak dengan sejumlah OTT, di antaranya:
-
Kasus yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
-
OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison.
-
OTT terhadap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI.
-
OTT yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
7. Juli 2026
Memasuki Juli, KPK kembali menangkap dua kepala daerah secara beruntun:
-
Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai OTT ke-15.
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai OTT ke-16.
Baca Juga: Jeonghan dan Joshua SEVENTEEN Siap Debut sebagai Unit Baru, Dijadwalkan Rilis Album Oktober 2026
Pemeriksaan Dilanjutkan di Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Polresta Surakarta, seluruh pihak yang diamankan diberangkatkan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa sampai adanya keputusan resmi mengenai penetapan tersangka.
KPK Belum Umumkan Status Hukum
Hingga Jumat (10/7/2026), lembaga antirasuah belum mengumumkan status hukum Etik Suryani maupun empat orang lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
Selain konstruksi perkara yang belum dipublikasikan secara rinci, KPK juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan selama operasi berlangsung.
Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan secara lengkap hasil operasi tangkap tangan ke-16 sepanjang tahun 2026 tersebut.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi yang telah disampaikan KPK dan sejumlah laporan media hingga Jumat (10/7/2026). Status seluruh pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan. Penetapan tersangka maupun rincian konstruksi perkara menunggu pengumuman resmi dari KPK. (lz)
Editor : Laila Zakiya