Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Menembus Subuh Solo, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dievakuasi Naik Bus ke Jakarta usai Pemeriksaan Maraton, Koper Hijau Misterius Ikut Dibawa Penyidik KPK

Laila Zakiya • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:08 WIB
Sejumlah koper hijau diamankan diduga menjadi barang bukti OTT KPK Bupati Sukoharjoa Etik Suryani dan jajarannya. (Solo Balapan/Antonius Christian)
Sejumlah koper hijau diamankan diduga menjadi barang bukti OTT KPK Bupati Sukoharjoa Etik Suryani dan jajarannya. (Solo Balapan/Antonius Christian)

 

SOLOBALAPAN.COM – Suasana Mapolresta Surakarta pada Jumat (10/7/2026) dini hari menjadi perhatian publik setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama sejumlah pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan lokasi pemeriksaan menuju Jakarta.

Momen keberangkatan tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan maraton yang berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) malam.

Sejumlah detail visual di lokasi turut menjadi sorotan, mulai dari aktivitas penyidik membawa koper-koper berwarna hijau menggunakan lift hingga keberangkatan rombongan menggunakan sebuah bus menjelang matahari terbit.

Meski demikian, hingga kini KPK belum menjelaskan isi koper maupun keterkaitannya dengan proses penyidikan.

Baca Juga: Daihatsu Taft 4x4 Dievakuasi di Salatiga Usai Tersimpan 31 Tahun, Mesin Masih Hidup dan Ban Tak Kempis!

Pemeriksaan Dimulai Sejak Kamis Malam

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (10/6).

Baca Juga: Harta Resmi Febrie Adriansyah Jadi Sorotan! Naik Rp11,9 Miliar Sejak Jabat Jampidsus, Data e-LHKPN Kini Ramai Dikuliti Publik

Koper Hijau Mulai Dibawa Penyidik Saat Subuh

Berdasarkan pantauan di lokasi pemeriksaan, aktivitas penyidik mulai terlihat semakin intens menjelang subuh.

Sekitar pukul 04.20 WIB, sejumlah petugas tampak membawa beberapa koper berwarna hijau menuju lantai dua Gedung 1 Mapolresta Surakarta menggunakan lift.

Belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai isi koper tersebut maupun apakah koper tersebut merupakan barang bukti atau perlengkapan pendukung proses pemeriksaan.

Karena itu, keberadaan koper hijau tersebut masih menjadi bagian dari aktivitas penyidik yang belum dijelaskan secara resmi kepada publik.

Etik Suryani Keluar Setelah Pemeriksaan Berjam-jam

Sekitar pukul 05.42 WIB, Etik Suryani terlihat keluar dari lift menuju lantai dasar gedung setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama berjam-jam.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang ikut diperiksa tampak turun melalui tangga menuju area keberangkatan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Etik mengenakan pakaian putih yang dipadukan dengan rompi hitam, kerudung hitam, serta masker hitam.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak malam mencoba meminta tanggapan mengenai OTT yang menjerat dirinya.

Namun, Etik memilih tidak memberikan komentar dan terus berjalan menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Baca Juga: Sempat Hampir Depresi akibat 4 Kali Ganti Pelatih, Sprinter Solo Shava Warangga Sukses Buktikan Diri Lolos Level Dunia

Bus Berangkat Menuju Jakarta Pukul 05.50 WIB

Tak lama setelah seluruh rombongan berkumpul, mereka langsung menaiki sebuah bus dengan pengawalan aparat.

Sekitar pukul 05.50 WIB, bus tersebut meninggalkan Mapolresta Surakarta menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Pemandangan keberangkatan pada waktu subuh itu menjadi salah satu momen yang paling banyak menyita perhatian masyarakat karena menandai berakhirnya pemeriksaan awal di Solo.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, Etik juga terlihat enggan memberikan komentar kepada awak media saat menuju bus yang telah menunggu di depan gedung.

KPK: Perkara Berkaitan Dugaan Pemerasan

KPK menyebut perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap empat orang lain yang ikut diamankan maupun menjelaskan konstruksi perkara secara rinci.

Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Solo Raya: 8 Jam Diperiksa Pasca-OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dikeluarkan Lewat Pintu Belakang Menuju Jakarta

OTT ke-16 KPK Sepanjang 2026

Penangkapan Etik Suryani tercatat sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat negara, mulai dari perkara perpajakan, kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga pejabat lembaga peradilan.

Dengan bertambahnya operasi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada hasil pemeriksaan lanjutan di Jakarta, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan.

Hingga artikel ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka terhadap pihak-pihak yang diperiksa. Seluruh pihak yang diamankan masih berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat penetapan status hukum maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Bupati Sukoharjo #viral #Etik Suryani #ott kpk #kasus pemerasan