SOLO, SOLOBALAPAN.COM — Peta politik dan birokrasi di Solo Raya berguncang hebat. Bupati Sukoharjo dua periode, Etik Suryani, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Mapolresta Solo pada Jumat (10/7/2026) pagi setelah menjalani interogasi maraton selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kader PDI Perjuangan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026) sore ini, langsung digelandang oleh tim penindakan lembaga antirasuah menuju Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Etik keluar dari pintu lobi utama Mapolresta Solo sekitar pukul 05.40 WIB dengan pengawalan ketat berlapis dari petugas KPK.
Baca Juga: Ahmad Tohari, Penulis yang Mengabadikan Suara Orang Kecil Lewat Sastra
Menutup wajahnya dengan masker hitam dan kerudung senada, bupati perempuan pertama di Sukoharjo ini hanya bisa tertunduk. Pakaian kasual kemeja putih yang dibalut rompi gelap tak mampu menyembunyikan gestur kebingungannya saat puluhan awak media merangsek maju.
Meski dihujani rentetan pertanyaan menohok mengenai kasus hukum yang menjeratnya, Etik memilih bungkam seribu bahasa. Ia berjalan cepat membelah barikade wartawan menuju bus tahanan yang sudah disiapkan di halaman Mapolresta untuk membawanya ke bandara.
Operasi Senyap dan Sitaan Lima Koper Hijau
Bungkamnya sang bupati berbanding terbalik dengan agresivitas pergerakan tim penindakan KPK di lapangan. Sebelum rombongan Etik keluar menuju Jakarta, sekitar pukul 04.25 WIB subuh, sebuah mobil MPV hitam merapat ke depan gedung Mapolresta Solo.
Baca Juga: Pramoedya Ananta Toer, Penulis yang Menjadikan Kata-Kata sebagai Perlawanan
Dari bagasi mobil tersebut, petugas menurunkan lima koper besar berwarna hijau yang diduga kuat berisi dokumen krusial dan uang tunai hasil sitaan. Koper-koper ini menjadi barang bukti awal dari serangkaian penggeledahan kilat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi senyap ini tidak menyasar Etik secara langsung pada awalnya. KPK terlebih dahulu mencokok seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai kepala dinas di Pemkab Sukoharjo berinisial R.
Setelah mencengkeram sang kepala dinas, tim penindakan KPK bergerak cepat menjemput Etik Suryani di rumah dinas bupati tanpa perlawanan berarti.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara resmi detail kasus korupsi, suap, atau gratifikasi apa yang melibatkan pucuk pimpinan Kabupaten Sukoharjo ini. Namun, langkah kilat menggelandang sang bupati ke Jakarta mengindikasikan bahwa lembaga antirasuah telah mengantongi bukti awal yang sangat kuat. Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Solo Raya. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto