SOLOBALAPAN.COM - Penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026), menyisakan momen dramatis yang menjadi perhatian publik. Di balik sebuah lemari kayu besar yang menempel di dinding restoran, penyidik menemukan sebuah brankas hitam yang sengaja disembunyikan di balik konstruksi dinding.
Momen penemuan tersebut bahkan disambut tepuk tangan para petugas yang berada di lokasi.
Brankas itu kemudian diketahui berisi uang dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen yang kini menjadi barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Lemari Kayu Digeser, Brankas Rahasia Akhirnya Terungkap
Suasana restoran yang semula tampak biasa berubah ketika penyidik mulai memeriksa setiap sudut ruangan.
Perhatian petugas kemudian tertuju pada sebuah lemari kayu berukuran besar yang menempel rapat di salah satu sisi dinding.
Berdasarkan rekaman yang beredar, sejumlah petugas bersama-sama menggeser lemari tersebut.
Tak lama kemudian, sebuah brankas berwarna hitam terlihat tertanam di balik dinding beton restoran.
Penemuan itu langsung memancing reaksi para petugas.
Tepuk tangan pun terdengar setelah brankas berhasil ditemukan dalam kondisi masih tersembunyi di balik dinding.
Polisi menemukan brankas tersebut saat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti baru dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Brankas Berisi Uang Dolar dan Dokumen
Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Selain uang asing, terdapat pula berbagai dokumen yang ikut diamankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi memang menemukan uang asing saat penggeledahan berlangsung.
Saat itu, nominal keseluruhan uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Tak hanya brankas di restoran, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen dari lokasi penggeledahan lainnya.
Polisi Ungkap Tujuan Penggeledahan
Penggeledahan di Cafe de'Clan Signature merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus yang didalami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menegaskan dasar dilakukannya penggeledahan.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Victor menjelaskan penyidikan tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara PT Asabri, Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Baca Juga: Rekayasa Bunuh Diri Jembatan Jurug: Samuel Sengaja Tinggalkan HP demi Kabur ke Kota ini !
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Lokasi
Selama proses penggeledahan berlangsung, area sekitar Cafe de'Clan Signature dijaga ketat aparat kepolisian.
Personel Brimob tampak bersiaga di sekitar restoran dengan perlengkapan lengkap, mulai dari rompi antipeluru, helm, hingga senjata laras panjang.
Arus lalu lintas di sekitar Jalan Cipete III pun sempat mengalami kepadatan karena banyak pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat aktivitas aparat.
Di saat bersamaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Sudirman, Kuningan, Pacific Place, hingga Bogor.
Penggeledahan Merupakan Bagian Joint Investigation
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan bersama.
"Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Totok.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
"Diantaranya, salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi.
"Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe de'Clan dan Point Money Changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kabid Humas.
Selain itu, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dari berbagai lokasi yang digeledah.
"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ungkap dia.
Hingga proses penggeledahan berakhir, kepolisian belum mengungkap secara rinci seluruh isi brankas maupun jumlah akhir uang yang ditemukan. Penyidik menyatakan proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi, suap, dan TPPU yang tengah diusut. (lz)
Editor : Laila Zakiya