SOLOBALAPAN, HUKUM — Operasi pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah berujung duka mendalam.
Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang sempat dinyatakan hilang saat menggerebek bandar sabu, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.
Dengan ditemukannya jenazah Bripda Nopandri, kini tercatat dua personel kepolisian gugur dalam insiden berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Sementara itu, satu personel lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian intensif oleh tim gabungan.
Kronologi Penggerebekan Berdarah dan Perlawanan Massa
Tragedi memilukan ini bermula pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Tim Satresnarkoba Polres Katingan bergerak menuju Desa Tumbang Kalemei setelah menerima draf laporan akurat mengenai maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Siapa Inisial C? Sarah Gibson Sebut Ada Hubungan dengan Oknum Polisi, Dugaan Makin Panas
Hasil penyelidikan awal mengarah pada seorang target operasi (TO) utama berinisial BIO, yang dikenal sebagai residivis kambuhan kasus narkotika.
Federasi kepolisian mengerahkan sebanyak 12 personel yang dibagi ke dalam dua kelompok taktis.
Namun, saat proses penindakan di rumah target sedang berlangsung, situasi mendadak berubah mencekam.
Sejumlah orang di lokasi bersama massa warga sekitar melakukan perlawanan brutal menggunakan senjata tajam jenis parang dan senjata api rakitan.
Dalam kondisi terdesak dan kalah jumlah, sejumlah anggota berupaya menyelamatkan diri dengan melompat menyeberangi sungai dan masuk ke dalam kawasan hutan lebat sambil berulang kali meminta bantuan tambahan.
Tabel Rapor Korban dan Detail Insiden Tragis Polres Katingan
Guna memberikan pemetaan informasi yang jelas dan scannable mengenai dampak operasi penggerebekan narkoba ini, berikut adalah resume data resminya:
| Komponen Insiden | Identitas / Fakta Lapangan | Status & Kondisi Terkini |
| Target Operasi (TO) | BIO (Residivis Kasus Narkotika) | Menjadi draf buruan utama bersama massa penyerang. |
| Korban Gugur 1 | Aipda Yudhie | Ditemukan pertama kali, meninggal akibat luka parah senjata tajam. |
| Korban Gugur 2 | Bripda Nopandri Ramadhana | Sempat hilang, ditemukan tewas di aliran Sungai Katingan. |
| Korban Hilang | Aiptu Sumaryanto | Masih dalam proses pencarian draf menyisir hutan dan sungai. |
| Waktu Kejadian | Rabu, 1 Juli 2026 (Dini Hari) | Operasi senyap yang berujung aksi penyerangan massal. |
| Persenjataan Pelaku | Parang dan Senjata Api Rakitan | Digunakan secara agresif untuk melukai aparat penegak hukum. |
Ketegasan Bareskrim Polri Pimpin Pengejaran Pelaku
Sanksi hukum berat dipastikan menanti para pelaku.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan, pengepungan, dan pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan mematikan ini tetap berjalan tanpa draf kelonggaran sedikit pun.
Pihak Bareskrim kini telah turun tangan berkoordinasi langsung dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan guna memetakan persembunyian para pelaku.
"Kami tidak akan pernah berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan anarkis terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara tidak bisa ditoleransi," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pada Sabtu (4/7/2026).
Saat ini, fokus utama tim gabungan terbagi menjadi dua, yakni merampungkan draf pencarian sisa korban Aiptu Sumaryanto serta mempersempit ruang gerak pelarian bandar sabu BIO dan kelompoknya.
Pihak kepolisian juga meminta kerja sama masyarakat luas agar segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila mengetahui keberadaan pihak-pihak mencurigakan yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo