Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Benarkah Tapir Hewan yang Dilindungi? Viral Polres Mesuji Tangkap 4 Pemburu, Ternyata Sudah Terancam Punah?

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:07 WIB
Kasus dugaan pembunuhan satwa liar dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kasus dugaan pembunuhan satwa liar dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

SOLOBALAPAN, LINGKUNGAN — Aksi cepat Jajaran Satreskrim Polres Mesuji bersama Tim Tekab 308 dalam membekuk empat pelaku perburuan dan pembantaian satwa liar di Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung, berbuntut panjang.

Buntut viralnya video penangkapan dan penyembelihan sadis tersebut, kata kunci "Tapir" langsung menduduki tren penelusuran tertinggi di mesin pencari Google.

Banyak warganet yang mengaku asing dengan satwa ini dan penasaran mengenai eksistensi serta status hukumnya di Indonesia.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tapir merupakan salah satu aset fauna paling berharga yang kini berada di ambang kepunahan.

Baca Juga: Kronologi dan Motif Warga Sembelih Tapir Satwa Dilindungi di Mesuji Timur, 4 Pelaku Terancam Hukuman Pidana

Mengenal Tapir: Si 'Fosil Hidup' yang Terancam Punah

Tapir Asia, yang memiliki nama ilmiah Tapirus indicus, merupakan salah satu mamalia purba yang berhasil bertahan hidup hingga era modern.

Hewan ini telah eksis di bumi jauh sebelum rumpun mamalia modern lainnya berkembang, sehingga para peneliti sering menjulukinya sebagai "fosil hidup".

Secara fisik, tapir memiliki visualisasi yang sangat unik dan mencolok. Tubuhnya sekilas menyerupai babi hutan berukuran besar, dilengkapi dengan belalai pendek mirip gajah, serta moncong yang mengingatkan pada trenggiling.

 Kendati penampilannya merupakan perpaduan berbagai satwa, secara genetika molekuler, tapir justru berkerabat jauh lebih dekat dengan kuda, badak, dan zebra.

Tabel Status Hukum, Ekologi, dan Konservasi Tapir Asia

Guna memberikan edukasi dan pemetaan informasi yang jelas mengenai perlindungan satwa ini di Indonesia, berikut adalah rangkuman data resminya:

Komponen Konservasi Dasar Aturan & Status Resmi Catatan Fungsi & Ekosistem
Nama Ilmiah & Spesies Tapirus indicus (Tapir Asia) Merupakan jenis tapir terbesar dari 4 spesies yang tersisa di dunia.
Status Hukum Indonesia Dilindungi Negara Diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Kategori Global (IUCN) Endangered (Terancam Punah) Berada di ambang kepunahan akibat deforestasi dan perburuan liar.
Peran Ekologis Hutan Agen Kebersihan & Regenerasi Herbivora yang membantu menyebarkan biji-bijian tumbuhan untuk kelestarian hutan.
Peringatan Internasional Hari Tapir Sedunia (27 April) Ditetapkan sejak tahun 2008 untuk meningkatkan kesadaran global.

Pentingnya Menjaga Habitat dan Ancaman Pidana

Meskipun memiliki peran krusial sebagai pahlawan regenerasi hutan lewat kotoran dan biji-bijian yang disebarkannya, populasi tapir terus merosot tajam.

Berdasarkan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Tapirus indicus, kepadatan satwa ini di alam liar diperkirakan hanya tersisa berkisar antara 0,3 hingga 0,8 individu per kilometer persegi.

"Tapir merupakan hewan yang juga mengalami ancaman kepunahan serius. Saat ini, hanya ada empat spesies tapir yang tersisa di dunia, dan mereka ditemukan di Amerika Selatan, Amerika Tengah, serta Asia Tenggara, termasuk di Indonesia," ungkap Evansus Renandi Manalu, Analis Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kasus perburuan di Register 45 Lampung menjadi alarm keras bagi penegakan hukum lingkungan.

Negara secara tegas melarang perburuan, pembunuhan, maupun perdagangan tapir karena melanggar Pasal 40A Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Guna menjaga kelangsungan hidup "fosil hidup" ini, pemantauan populasi secara sistematis dan perlindungan ketat terhadap habitat alami Sumatra menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Tapir #Mesuji #viral