Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Profil dan Rekam Jejak Andi Saputra, Hakim yang Minta Nadiem Makarim Dibebaskan dari Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Wartawan Hukum

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 2 Juli 2026 | 17:09 WIB
Hakim Andi Saputra.
Hakim Andi Saputra.

SOLOBALAPAN, HUKUM — Sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyisakan cerita menarik.

Di samping vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim, sosok Andi Saputra mendadak jadi sorotan hangat publik.

Hakim Ad Hoc Tipikor tersebut mencuri perhatian setelah menyatakan dissenting opinion (pendapat berbeda) dan secara tegas meminta agar Nadiem Makarim dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Alasan Di Balik Dissenting Opinion: Unsur 'Mens Rea' Tidak Terbukti

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026), Andi Saputra menilai bahwa konstruksi perkara yang disusun oleh jaksa penuntut umum belum mampu membuktikan adanya niat jahat (mens rea) pada diri terdakwa.

"Dari rangkaian puzzle fakta yang disusun dari persesuaian alat bukti di persidangan, telah ternyata tidak dapat diambil kesimpulan kausalitas yang sempurna bahwa telah terjadi adanya niat jahat pada diri terdakwa sebagai menteri untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Jerome Polin Ngaku Kena Senggol Buzzer Usai Komentari Kasus Nadiem Makarim: Bingung Cari Keadilan!

Terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum," ujar Andi Saputra saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa penandatanganan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

Menurut pandangannya, regulasi tersebut sama sekali tidak mengunci atau memonopoli penggunaan merek tertentu, melainkan hanya membatasi spesifikasi sistem operasi (operating system).

Atas dasar itulah, Andi menilai alat bukti jaksa belum cukup kuat untuk menyimpulkan adanya tindakan koruptif.

Rekam Jejak Unik: Dua Dekade Jadi Jurnalis Hukum Sebelum Pakai Toga

Daya tarik Andi Saputra tidak hanya terletak pada keberaniannya mengeluarkan dissenting opinion, melainkan juga latar belakang kariernya yang tidak biasa.

Sebelum dipercaya menjadi penegak hukum di ruang sidang, ia merupakan seorang jurnalis hukum veteran yang telah berkiprah selama hampir 20 tahun di media-media besar nasional, salah satunya detikcom.

Guna mempermudah pembaca mengenali sosoknya, berikut adalah resume profil, riwayat pendidikan, serta perjalanan karier dari Hakim Andi Saputra:

Komponen Profil Detail Informasi Biodata Catatan Fakta & Garis Waktu
Nama Lengkap Andi Saputra, S.H., M.H. Lahir di Banyumas, 25 Januari 1982.
Jabatan Saat Ini Hakim Ad Hoc Tipikor Bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sejak 2025.
Pendidikan S1 Sarjana Hukum (S1) Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2006.
Pendidikan S2 Magister Hukum (S2) Lulusan Universitas Krisnadwipayana (Unkris) tahun 2017.
Karier Jurnalistik Wartawan Hukum Senior

• Koran SINDO (2006–2007)


• detikcom (2007–2024).

Pelatihan Khusus Hukum & Kompetensi

• Studi Banding Hukum Indo-Jepang di Osaka (2017)


• Pendidikan Khusus Profesi Advokat (2022).

Deretan Prestasi di Dunia Pers

Pengalaman panjang Andi dalam meliput dinamika peradilan dan perkara-perkara besar di Indonesia membuatnya memiliki kepekaan hukum yang tajam.

Dedikasinya di dunia jurnalistik hukum pun telah diakui lewat berbagai penghargaan bergengsi, antara lain:

Meskipun pendapat berbeda dari Andi Saputra tidak mengubah hasil akhir vonis 10 tahun penjara bagi Nadiem Makarim karena kalah suara dari anggota majelis hakim lainnya, poin-poin hukum yang ia sampaikan kini menjadi catatan penting dalam draf dokumen hukum perkara tersebut.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Andi Saputra #hakim #korupsi Chromebook #rekam jejak #profil