SOLOBALAPAN, NASIONAL — Nama Sondang Frishka Simanjuntak mendadak menjadi pusat perhatian publik dan perbincangan hangat di media sosial.
Hal ini terjadi setelah pernyataannya sebagai perwakilan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait kasus penyekapan seorang wanita di Bandung menuai pro-kontra dan sorotan tajam dari masyarakat.
Terlepas dari kontroversi pernyataan terbarunya, Sondang dikenal sebagai seorang ahli hukum sekaligus pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi hak-hak perempuan serta mekanisme HAM internasional.
Perjalanan Karier dan Advokasi Internasional di Komnas Perempuan
Sondang Frishka Simanjuntak pertama kali bergabung dengan Komnas Perempuan pada tahun 2008.
Di awal kiprahnya, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Koordinator Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus menjadi bagian dari anggota Tim Penguatan Kelembagaan.
Baca Juga: Apa Itu Komisaris BUMN? Viral di Medsos, Ternyata Ini Tugas dan Wewenang yang Wajib Diketahui
Seiring berjalannya waktu, dedikasi dan keahlian hukumnya membuat karier Sondang terus menanjak di lembaga tersebut:
-
Asisten Pimpinan (Sejak 2016): Dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Asisten Pimpinan untuk Advokasi Internasional.
-
Koordinator Tim Advokasi Internasional: Bertanggung jawab penuh mengoordinasikan berbagai upaya pemajuan HAM melalui mekanisme internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Pelaporan Global: Terlibat aktif dalam penyusunan dokumen penting seperti Universal Periodic Review (UPR) serta pelaporan berkala kepada berbagai komite HAM dunia untuk memperkuat perlindungan perempuan Indonesia di tingkat global.
Sebelum mematangkan langkahnya di Komnas Perempuan, Sondang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi Solidaritas Nusa Bangsa.
Di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut, ia menjadi salah satu konseptor yang mendorong ratifikasi konvensi internasional penghapusan diskriminasi rasial (ICERD) hingga pengesahan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tabel Profil, Latar Belakang, dan Pendidikan Sondang Frishka Simanjuntak
Sebagai seorang akademisi dan praktisi hukum lintas negara, Sondang memiliki fondasi pendidikan formal yang sangat solid dari universitas terkemuka di dalam maupun luar negeri. Berikut adalah rincian profilnya:
| Komponen Profil | Detail Informasi Tokoh | Catatan Akademik & Prestasi |
| Nama Lengkap | Sondang Frishka Simanjuntak, S.H., LL.M. | Ahli hukum senior dan aktivis HAM khusus hak perempuan. |
| Instansi Naungan | Komnas Perempuan | Menjabat sebagai Asisten Pimpinan Advokasi Internasional. |
| Pendidikan S1 | Sarjana Hukum (S.H.) — Universitas Indonesia | Lulus dari Fakultas Hukum UI pada tahun 1997. |
| Pendidikan S2 | Master of Laws (LL.M.) — Northwestern University, AS | Mengambil spesialisasi International Human Rights Law (2003–2004). |
| Jalur Beasiswa | Fulbright Scholarship | Berhasil meraih beasiswa bergengsi dari pemerintah Amerika Serikat. |
| Fokus Keahlian | Perlindungan Perempuan & Hukum HAM Internasional | Menjadi basis argumen dalam penyusunan kebijakan makro kelembagaan. |
Sorotan Publik Terkait Kasus Bandung
Nama Sondang Frishka Simanjuntak belakangan memicu polemik di ruang publik setelah dirinya mengeluarkan pendapat hukum terkait kasus dugaan penyekapan seorang wanita yang terjadi di Bandung.
Pernyataannya yang menilai tindakan tersebut bukan termasuk bentuk penyiksaan langsung memantik perdebatan sosiologis mengenai definisi kekerasan fisik dan psikologis terhadap perempuan di Indonesia.
Kendati memicu gelombang kritik dari warganet, bekal riwayat pendidikan serta jam terbang tinggi yang dimiliki Sondang selama belasan tahun di dunia pergerakan sipil tetap menjadikannya salah satu figur penting dalam dinamika tata kelola dan diplomasi HAM Indonesia di panggung dunia.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo