SOLOBALAPAN, NASIONAL — Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh polemik dugaan pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik digital.
Kali ini, nama seorang aktivis media sosial sekaligus pegiat komunitas, Rio Damar, tengah menjadi perbincangan hangat netizen setelah dirinya terancam dilaporkan ke pihak kepolisian akibat menyalahgunakan foto keluarga milik orang lain tanpa izin.
Rio diduga kuat telah mengubah visual foto sebuah keluarga harmonis menjadi representasi pasangan sesama jenis (gay), lengkap dengan narasi provokatif yang menyudutkan kelompok heteroseksual di ruang publik.
Narasi Kontroversial Konten 'Gay Parenting' yang Memicu Kemarahan
Aksi penyuntingan sepihak tersebut diunggah oleh Rio melalui platform digital Threads dan Instagram miliknya.
Tak hanya sekadar mengubah wajah objek di dalam foto, ia juga menyertakan takarir (caption) tajam yang membandingkan tanggung jawab pola asuh antara kelompok LGBT dengan kaum heteroseksual.
"Dear heteronormative couple, this is what gay parenting look like. Biasanya kami adopsi anak-anak yang terlantarkan kaum-kaum heterol seksual karena banyak dari mereka yang mau enak-enaknya doang Tapi kabur dari tanggung jawab. Kami yang beresin nggak papa ikhlas kok," tulis akun @rio_damar dalam unggahan viralnya.
Aksi tersebut langsung memantik reaksi keras dari netizen.
Pemilik sah dari foto keluarga tersebut, yakni pengguna akun @hanumtk, menyatakan sama sekali tidak terima atas tindakan pelecehan digital yang merugikan nama baik serta martabat keluarganya tersebut.
Tabel Klasifikasi Profil Terlapor dan Peta Pendampingan Hukum Korban
Guna memberikan pemetaan informasi yang jelas mengenai rekam jejak terlapor serta kelanjutan langkah hukum yang sedang dipersiapkan, berikut adalah rincian datanya:
| Komponen Profil / Kasus | Detail Fakta Lapangan | Catatan & Keterangan Tambahan |
| Identitas Terlapor | Rio Damar (Akun: @rio_damar) | Kreator konten dengan pengikut sekira 6.000 di Instagram. |
| Afiliasi Komunitas | Pendiri Malela.org | Situs/wadah edukasi yang menjembatani kelompok LGBT dan non-LGBT. |
| Pihak Korban | Pemilik akun @hanumtk & Keluarga | Foto domestik mereka dimanipulasi menjadi materi propaganda. |
| Kuasa Hukum Korban | Law Firm Pugnator Indonesia | Memberikan bantuan hukum secara gratis (pro-bono). |
| Koordinator Hukum | Managing Partner @ferdiyantodedy | Memimpin tim hukum untuk menyusun draf Laporan Polisi (LP). |
| Institusi Komunikasi | Polda Jabar & Polrestabes Bandung | Jalur koordinasi awal yang sudah dijajaki oleh tim hukum. |
Law Firm Turun Tangan Berikan Bantuan Hukum Pro-Bono
Melihat adanya tindakan digital merugikan yang menimpa masyarakat umum, lembaga hukum Law Firm Pugnator Indonesia langsung mengambil sikap tegas.
Melalui akun resmi @bucinbrain, perwakilan tim hukum mengonfirmasi bahwa mereka siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro-bono) kepada keluarga korban.
Di bawah komando managing partner Ferdianto Dedy, tim kuasa hukum mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan korban serta pihak berwajib.
Saat ini, tim hukum telah berkoordinasi dengan rekan-rekan penyidik di Humas Polda Jabar serta Polrestabes Bandung.
Langkah berikutnya tinggal menunggu keputusan final serta kesepakatan internal dari Hanum bersama sang suami untuk menentukan di markas kepolisian mana Laporan Polisi (LP) resmi akan diterbitkan.
Berdasarkan penelusuran pada bio akun media sosialnya, Rio Damar mengklaim dirinya sebagai mantan penerima beasiswa yang kini aktif mengelola program beasiswa mandiri.
Ia juga dikenal sebagai pendiri dari Malela.org, sebuah organisasi komunitas yang dibentuk untuk meningkatkan pemahaman sosiologis terkait kelompok marjinal.
Namun, akibat kecerobohannya dalam berliterasi digital, Rio kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum pidana yang serius.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo