SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR) di Bandung terus memunculkan fakta yang semakin mengejutkan.
Setelah publik dibuat geram oleh detail penyiksaan brutal yang dialami korban selama bertahun-tahun, perhatian kini tertuju pada dua hal yang memantik emosi: permintaan maaf Taufik Hidayat kepada ayah korban dan temuan tato bertuliskan “Love Taufik” di tubuh YTR.
Banyak pihak menilai permintaan maaf tersebut datang terlambat, apalagi setelah kondisi korban mengalami kerusakan fisik permanen akibat kekerasan berulang.
Taufik Hidayat Kini Berhadapan dengan Proses Hukum
Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berakhir setelah ia ditangkap polisi pada 23 Juni di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, pria 30 tahun itu sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran.
Kini, Taufik resmi ditahan di Polda Jawa Barat dan menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan berat serta penyekapan terhadap YTR.
Yang membuat publik semakin geram, Taufik ternyata bukan pelaku kekerasan pertama kali. Polisi mengungkap ia merupakan residivis kasus serupa.
"Tersangka ini adalah residivis," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan saat jumpa pers.
Kapolda juga mengungkap bahwa Taufik pernah dipenjara karena penganiayaan di Bandung.
"Pernah melakukan hal serupa terhadap korban yang terjadi di Bandung. Divonis 1 tahun 4 bulan," jelas Rudi.
Karakter temperamental Taufik bahkan disebut terlihat sejak lama, termasuk di lingkungan keluarga.
"Kita periksa orang tuanya, kalau kemauannya tidak dipenuhi, pulang ke rumah tidak dapatkan makanan sesuai harapan, bapaknya dicari dan dipukul," bebernya.
"Perlakuannya suka tempramental dan emosional," tambahnya.
Bermula dari Tinder, Berakhir dalam Horor Penyekapan
Kisah ini bermula pada 2024 saat YTR mengenal Taufik lewat Tinder. Hubungan yang awalnya tampak biasa berubah menjadi mimpi buruk.
"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," ungkap Rudi di Mapolda Jabar.
Sejak itu, keduanya berpindah-pindah kos. Polisi menemukan empat lokasi berbeda yang menjadi tempat kekerasan terhadap YTR.
Di lokasi pertama di kawasan Cicaheum, korban mulai mengalami kekerasan fisik. Saat berpindah ke kos kedua, situasi memburuk drastis.
"Di kosan ini terjadi pemukulan mata kiri korban dengan besi, itu menyebabkan matanya tidak melihat," imbuhnya.
Di lokasi ketiga, penderitaan korban semakin parah.
"Menurut keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga ia tidak bisa melihat sama sekali. Selain itu, lutut korban juga ditebas dengan benda tajam sehingga ia sulit berjalan," ujar Rudi.
Kekerasan terus berlangsung hingga lokasi keempat.
"Pelaku memukul wajah, mulut dan telinga korban pakai helm. Memukul berulang kali hingga korban luka berat. Pelaku melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkan korban dalam tidak berdaya," kata Rudi.
Baca Juga: Ketuk Palu! Mahkamah Agung Korea Selatan Resmi Bebaskan Oh Young-soo 'Squid Game'
Tato “Love Taufik” yang Bikin Publik Muak
Di tengah penyidikan, fakta lain muncul dan memicu gelombang kemarahan publik: adanya tato bergambar wajah Taufik di tubuh korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, membenarkan hal tersebut.
"Ada beberapa yang mau kita sampaikan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat. Yang pertama, berkaitan dengan tato, kami sampaikan bahwa tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan," kata Hendra.
Ia mengungkap detail yang membuat banyak orang bergidik.
"Ada beberapa tulisan 'love', ya, 'love Taufik', TH, dan juga ada gambar daripada si tersangka di badan korban," ungkapnya.
Tato itu diduga bukan dibuat atas kemauan korban.
Kuasa hukum korban, Januar Solehuddin, mengatakan ada unsur paksaan.
"Betul, (pembuatan tato itu) dipaksa."
Menurutnya, setidaknya ada dua tato yang diketahui.
"Kalau saya tahu, waktu pertama kali ke sana itu, tatonya nama pelaku dan korban. Yang saya tahu itu di tangan, karena semua tertutup. Jadi yang saya tahu cuma tato itu saja," ungkap Kuasa Hukum korban, Januar Solehuddin.
Baca Juga: Tragedi di Balik Keserakahan Manusia, Mengulas Novella Klasik 'The Pearl' Karya John Steinbeck
Diduga Bagian dari Love Bombing
Polisi menduga tato tersebut berkaitan dengan pola manipulasi psikologis yang dikenal sebagai love bombing—taktik untuk mengendalikan pasangan melalui obsesi cinta yang berlebihan.
"Dan ini tentu saja, kita sampaikan mungkin bagian dari pada 'love bombing' yang terjalin dari keduanya. Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan sosial, interaksi sosial yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik," ucap Hendra.
Fakta ini sejalan dengan cerita mantan bos Taufik, Dadang Ahyar Ismail.
Menurut Dadang, Taufik kerap menceritakan kecemburuannya terhadap YTR.
"Menurut pengakuan Taufik Hidayat, hubungan dengan perempuan itu sempat tidak baik. Kata Taufik Hidayat, perempuan itu sempat berhubungan dengan laki-laki lain, di situ akhirnya Taufik Hidayat cemburu. Akhirnya mereka ngontrak bareng," ungkap Dadang.
Taufik bahkan mengklaim tato itu adalah bukti cinta korban kepadanya.
"Kata pengakuan Taufik Hidayat, yang minta ngontrak bareng itu perempuannya. Bahkan saking ingin bersama dengan Taufik Hidayat, perempuan itu sampai pasang tato. Katanya di tangan dan bahkan di dada," ucapnya.
Permintaan Maaf yang Dinilai Terlambat
Di tengah kemarahan publik, muncul kabar bahwa Taufik kini baru menyampaikan permintaan maaf kepada ayah korban.
Namun bagi banyak orang, permintaan maaf itu terasa hambar jika dibandingkan dengan luka fisik dan trauma mendalam yang harus ditanggung YTR.
Korban kini kehilangan penglihatan, mengalami kerusakan serius pada wajah, dan harus menjalani pemulihan panjang—baik secara fisik maupun mental.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami seluruh unsur pidana dalam kasus ini.
"Bahwa update terkait dengan tersangka TH yang saat ini sedang kita lakukan pendalaman ya dan kita lakukan penyidikan," pungkas Hendra. (lz)
Editor : Laila Zakiya