Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Permintaan Maaf Ditolak Keluarga Yuvita, Taufik Hidayat Baru Menyesal Sudah Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Laila Zakiya • Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:05 WIB
Penampakan sosok Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita di Bandung. (Pontianak Post)
Penampakan sosok Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita di Bandung. (Pontianak Post)

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29) di Bandung terus memantik kemarahan publik. Setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun diduga mengalami kekerasan brutal, pelaku bernama Taufik Hidayat akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Namun, penangkapan itu tak otomatis meredakan luka keluarga korban. Di tengah sorotan publik, Taufik baru menyampaikan penyesalan saat tampil dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat. Sayangnya, permintaan maaf itu justru ditolak mentah-mentah oleh keluarga Yuvita.

Baca Juga: Ducati Resmi Bentuk Superteam: Duet Maut Marc Marquez dan Pedro Acosta Mulai MotoGP 2027

Taufik Hidayat Akhirnya Mengaku Salah dan Menyesal

Saat dihadirkan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (26/6/2026), Taufik tampak tertunduk mengenakan baju tahanan oranye. Ketika diminta bicara mengenai tindakannya, ia hanya mengucapkan kalimat singkat.

"Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf," kata Taufik, Jumat (26/6/2026).

Ucapan tersebut menjadi pernyataan pertama Taufik di hadapan publik setelah statusnya resmi menjadi tersangka. Meski demikian, banyak pihak menilai penyesalan itu datang terlambat, terutama setelah kondisi korban terungkap sangat memprihatinkan.

Dalam sesi konferensi pers itu, wartawan terus melontarkan pertanyaan terkait alasan di balik kekerasan yang dilakukan Taufik terhadap Yuvita.

"Kenapa kau tega banget sih? Gimana pikirannya, coba dijelasin sekarang? Coba jelasin, ngomong sekarang. Kenapa diam aja?" kata wartawan bersahutan.

Alih-alih menjawab, Taufik hanya mengulang kalimat serupa.

"Saya minta maaf," ujar Taufik.

Setelah itu, ia langsung digiring kembali oleh petugas.

Baca Juga: Harga Vario Evo 160 Sudah Tembus Rp31 Juta, Mending Beli Vario atau Matik Bongsor Sekalian?

Keluarga Yuvita Tolak Permintaan Maaf

Bagi keluarga korban, permintaan maaf Taufik tidak cukup untuk menebus penderitaan Yuvita. Kakak korban, Afif Shandy, menjadi sosok yang paling vokal menyuarakan kemarahan keluarga.

"Kalau saya dari pihak keluarga, enggak ada kata maaf. Dia enteng ngomong minta maaf, sedangkan Vita udah hancur kayak gini, dia cuman minta maaf? Enggak ada kata maaf," ungkap dia.

Afif menilai adiknya telah mengalami penderitaan yang terlalu berat untuk sekadar ditebus dengan ucapan maaf.

Bahkan, emosi keluarga begitu memuncak hingga muncul pernyataan keras yang viral di media sosial. Kakak Yuvita, Sandy, menyampaikan satu kalimat yang menggambarkan betapa besar rasa sakit yang mereka rasakan.

“Saya pengin mengambil matanya untuk adik saya agar bisa melihat,” kata Sandy dalam video yang beredar.

Pernyataan itu muncul bukan tanpa alasan. Yuvita diketahui mengalami kerusakan serius pada mata akibat kekerasan yang diduga dilakukan berulang oleh Taufik.

Kekerasan Diduga Terjadi Selama Bertahun-tahun

Polisi mengungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita berlangsung sejak 2024, saat korban mulai menjalin hubungan dengan Taufik.

Selama itu, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang sadis—mulai dari dipukul dengan tangan kosong, dihantam benda keras seperti helm dan besi, disayat benda tajam, hingga disundut rokok.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memastikan pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal berat.

"Kami terapkan pasal seberat-beratnya. Kekerasan yang dilakukan tersangka harus mendapat hukuman setimpal," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Taufik dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan penyanderaan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Gabung Persebaya Surabaya, Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Pilih Nomor Punggung 9

Kasus Terbongkar dari Kecurigaan Tim Medis

Fakta lain yang mengejutkan adalah bagaimana kasus ini akhirnya terungkap. Awalnya, Taufik sempat membawa Yuvita ke rumah sakit setelah kondisi korban memburuk drastis.

"Tersangka minta kepada seseorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung, namun di RSUD itu ditolak, dimohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya parah," terang Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Namun saat pemeriksaan berlangsung, Taufik justru meninggalkan korban.

"Terlihat di tayangan CCTV, tersangka meninggalkan korban dan pergi keluar," imbuhnya.

Kondisi luka korban yang dinilai tidak wajar memicu kecurigaan tim medis, yang kemudian melapor ke aparat.

"Jadi terima kasih Hasan Sadikin menghubungi UPTD Direktorat PPA Polda Jabar. Akhirnya kita datang ke rumah sakit Hasan Sadikin, inilah awalnya terungkapnya peristiwa yang memilukan, proses selanjutnya pembuatan laporan polisi," sambung Rudi.

Sifat Temperamental Taufik Mulai Terkuak

Setelah penangkapan, sejumlah fakta mengenai karakter Taufik juga bermunculan. Ayah kandungnya, Tata, mengaku pernah menjadi korban kekerasan anaknya sendiri.

"Pernah, dipukul kepala, ku kayu (sama kayu)," kata Tata kepada Dedi Mulyadi dikutip, Sabtu (27/6/2026).

Mantan istri Taufik juga membenarkan bahwa pria tersebut dikenal sangat mudah marah dan pencemburu.

"Enggak lama, dua Minggu," ujarnya.

Baca Juga: Kenapa Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi? Hapus Foto hingga Unggahan Threads, Pernikahan Kedua Resmi Kandas

Pernikahan mereka bahkan hanya bertahan dua minggu sebelum berakhir.

"Kalau marah, sini mas kawin. Sering gitu. Jadi mas kawin sama cincin nikah di bawa semua," ucapnya.

Ia juga menggambarkan Taufik sebagai sosok yang emosional.

"Cemburuan banget, suka marah-marah," tuturnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#kasus penyekapan #viral #taufik hidayat #penganiayaan #bandung