SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung terus menyita perhatian publik.
Sosok tersangka, Taufik Hidayat (30), kini menjadi sorotan setelah polisi mengungkap bagaimana hubungan keduanya bermula hingga berujung tragedi memilukan.
Fakta mengejutkan terungkap: hubungan Taufik dan YTR ternyata berawal dari aplikasi kencan online Tinder pada 2024.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, perkenalan virtual tersebut berkembang menjadi hubungan asmara yang terlihat normal pada awalnya. Namun, siapa sangka hubungan itu justru berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," beber Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (26/6/2026).
Setelah resmi berpacaran, Taufik dan YTR memutuskan tinggal bersama di rumah kos di wilayah Bandung. Selama sekitar dua tahun, keduanya diketahui beberapa kali berpindah tempat tinggal.
Penyidik telah mengidentifikasi empat lokasi kos berbeda yang pernah dihuni pasangan tersebut sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Dari sinilah dugaan kekerasan perlahan mulai terkuak.
Sebelum menghilang dari kehidupan keluarganya, YTR diketahui bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Kepada keluarganya, ia sempat mengaku akan pindah kerja ke Majalengka karena mendapat tawaran gaji yang lebih besar.
Namun, setelah itu keluarga kehilangan jejak YTR.
Nomor ponsel korban tak lagi aktif. Keluarga pun berusaha mencari berbagai cara untuk menghubungi korban, termasuk melalui media sosial.
"Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa," ujarnya.
Di sisi lain, polisi mulai menemukan pola relasi yang tidak sehat antara korban dan pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan, Taufik diduga memiliki sifat temperamental, mudah marah, dan kerap diliputi rasa cemburu berlebihan.
Motif inilah yang disebut menjadi pemicu utama kekerasan berulang terhadap korban.
“Dilakukan karena kekesalan dan kecemburuan terhadap korban,” kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan di kantornya, Jumat, 26 Juni 2026.
Kekerasan yang dialami YTR disebut berlangsung berulang selama tinggal bersama Taufik. Bukan hanya pemukulan, korban juga diduga mengalami penyiksaan fisik yang sangat brutal.
Menurut polisi, Taufik menggunakan tangan kosong, benda keras seperti besi dan helm, hingga senjata tajam untuk melukai korban.
"Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya," ungkap Rudi.
Di lokasi kos kedua, korban mengalami luka serius pada mata kiri setelah dipukul menggunakan besi. Saat berpindah ke lokasi ketiga di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi korban semakin memburuk.
Korban bahkan mengalami kerusakan pada mata kanan akibat pukulan helm.
Baca Juga: Gabung Persebaya Surabaya, Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Pilih Nomor Punggung 9
Akibat penganiayaan yang terus terjadi, YTR akhirnya mengalami gangguan penglihatan parah, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan normal.
Kasus ini baru terungkap setelah korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Pada 10 Juni 2026, Taufik meminta penjaga kos mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung. Karena luka yang terlalu parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dari sanalah keluarga akhirnya mengetahui kondisi memilukan yang dialami YTR selama ini.
Polda Jawa Barat kini menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat. Polisi menegaskan tindakan pelaku tergolong sadis dan tidak manusiawi. (lz)
Editor : Laila Zakiya