SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Tangerang masih menjadi sorotan publik. Sosok pria berinisial FF—yang belakangan juga disebut FP oleh kepolisian—menjadi pusat perhatian setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Insiden ini terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa malam, 23 Juni 2026.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial RA (26), yang bekerja sebagai pramugolf atau caddy golf.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Video yang beredar memperlihatkan cekcok antara korban dan terduga pelaku setelah keduanya selesai bermain golf. Dalam rekaman tersebut, situasi memanas hingga berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan tersebut.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap caddy golf, kami membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Heries, Jumat (26/6).
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Memeriksa korban dan saksi, melakukan visum, memeriksa barang bukti, serta mendalami rekaman CCTV. Motif pelaku masih didalami. Korban RA masih menjalani perawatan medis, sedangkan terduga pelaku FF masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Seiring berjalannya penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku. Ia ditangkap di Kota Bandar Lampung setelah sempat menjadi buronan.
Polisi kemudian menetapkan FP (38) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lalu, siapa sebenarnya FF?
Hingga kini, identitas lengkap FF atau FP belum diungkap ke publik oleh kepolisian. Yang diketahui, ia merupakan seorang pemain golf yang disebut memiliki hubungan khusus dengan korban.
Hubungan personal antara keduanya diduga menjadi kunci utama yang memicu konflik.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” terang Plt. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Iwan, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 25 Juni 2026.
Namun, fakta terbaru mengungkap bahwa pemicu pertengkaran disebut berawal dari hal yang terbilang sepele: ucapan “sayang”.
Menurut polisi, tersangka sempat meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Saat itu, tersangka mengucapkan kalimat yang kemudian memantik emosi korban.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," beber Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Jumat (26/6/2026) malam.
Ucapan yang dimaksud disebut terdengar oleh korban dan memicu pertengkaran.
"Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," sambungnya.
Dari situlah adu mulut diduga mulai terjadi. Situasi yang awalnya hanya berupa perdebatan verbal kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan.
Korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala serta lebam di beberapa bagian wajah.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” kata Iwan.
Pihak kepolisian menyebut sempat ada upaya damai antara kedua belah pihak. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.(lz)
Editor : Laila Zakiya