SOLOBALAPAN, KRIMINAL — Pelarian panjang Taufik Hidayat, buron kelas kakap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita bernama Yuvita Tri Rezeki di Cileunyi, Bandung, akhirnya resmi berakhir.
Tersangka memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah luluh oleh pendekatan persuasif yang dilakukan oleh seorang warga bernama Dadang Ahyar Ismail (53).
Di balik keberhasilan penyerahan diri sang predator serial tersebut, sebuah kisah humanis dan berhati mulia mencuat ke permukaan.
Dadang secara tegas menolak untuk menikmati uang sayembara senilai Rp250 juta yang sempat dijanjikan untuk penangkapan pelaku, dan meminta dana tersebut dialihkan sepenuhnya untuk pengobatan korban.
Terpukul Lihat Kondisi Tragis Tubuh Korban
Dadang mengaku pertama kali mengetahui adanya sayembara berhadiah ratusan juta tersebut dari sang istri.
Sayembara itu sendiri diinisiasi oleh tokoh publik Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), guna mempercepat ruang gerak penangkapan Taufik yang dinilai sangat licin dan kerap berpindah kontrakan selama tiga tahun.
Namun, alih-alih tergiur mengantongi uang tersebut untuk keperluan pribadi, nurani Dadang justru bergetar saat melihat langsung bagaimana hancurnya kondisi fisik Yuvita akibat siksaan kejam pelaku.
"Kasihan sekali. Sampai rusak badannya. Saya juga ngeri melihatnya. Saya sangat prihatin, lihatnya juga tidak tega. Semoga korban cepat sembuh," ungkap Dadang saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Minta Dedi Mulyadi Salurkan Langsung ke Rumah Sakit
Dadang berharap komitmen hadiah yang pernah diucapkan oleh Kang Dedi Mulyadi dapat segera direalisasikan.
Namun, ia memohon dengan sangat agar uang tersebut tidak mampir ke rekeningnya, melainkan langsung diserahkan kepada pihak keluarga Yuvita yang saat ini tengah berjuang melawan masa kritis di RSHS Bandung.
-
Prioritas Pemulihan: Korban mengalami luka infeksi parah berbelatung di kepala serta kerusakan permanen pada organ penglihatan, sehingga membutuhkan biaya operasional medis yang luar biasa besar.
-
Penyaluran Mandiri: Dadang menyarankan agar pihak KDM atau lembaga terkait menyerahkannya secara langsung di rumah sakit agar tepat sasaran dan transparan.
Tabel Resume Struktur Penangkapan dan Alokasi Dana Sayembara
Guna mempermudah pembaca melihat peta kronologi penangkapan serta sikap tegas dari pihak penyelamat, berikut adalah tabel klasifikasinya:
| Komponen Aksi Lapangan | Rincian Status Kasus & Pelaku | Sikap dan Tindak Lanjut Finansial |
| Identitas Tersangka | Taufik Hidayat (Buron kasus penganiayaan & penyekapan). | Resmi ditahan polisi setelah dibujuk menyerah tanpa kekerasan. |
| Aktor Utama Pembujuk | Dadang Ahyar Ismail (53 Tahun). | Menolak menerima imbalan materiil atas jasa persuasifnya. |
| Nilai Nominal Sayembara | Rp250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). | Status: Valid dan siap direalisasikan oleh pihak inisiator. |
| Inisiator Dana Hadiah | Dedi Mulyadi (KDM). | Diminta untuk langsung memindahkan hak dana kepada pihak korban. |
| Penerima Manfaat Akhir | Yuvita Tri Rezeki (Korban Utama). | Alokasi 100% digunakan sebagai dana darurat medis pemulihan fisik. |
Saat ini, pihak kepolisian Resor Kota Besar Bandung tengah melakukan pemeriksaan intensif dan mendalam terhadap Taufik Hidayat guna mengupas tuntas motif penyekapan menahun tersebut, sekaligus mencocokkan laporan-laporan dari para korban lain yang baru saja berani membuka suara di media sosial.
Publik pun memuji aksi heroik Dadang yang dinilai tidak hanya berhasil menghentikan langkah sang predator, melainkan juga menunjukkan teladan empati tertinggi di tengah masyarakat.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo