Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ditangkap di Majalaya, Ini Cara Polisi Temukan Posisi Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita Bandung

Laila Zakiya • Rabu, 24 Juni 2026 | 09:28 WIB
Penampakan sosok Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita di Bandung. (Pontianak Post)
Penampakan sosok Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita di Bandung. (Pontianak Post)

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyekapan wanita di Bandung yang menyeret nama Taufik Hidayat akhirnya memasuki babak baru setelah buronan tersebut berhasil diringkus aparat Polda Jawa Barat.

Setelah sempat menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO), pelarian Taufik berakhir di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Publik pun dibuat penasaran dengan satu hal: bagaimana polisi bisa menemukan lokasi persembunyian Taufik Hidayat yang sebelumnya disebut licin dan terus berpindah tempat?

Ternyata, jejak digital menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Teman SD Bongkar Masa Lalu Kelam Taufik Hidayat: Dari Kecil Memang Cuma Berani sama Perempuan

Polisi Lacak Taufik Hidayat Lewat Aktivitas Transaksi

Polda Jawa Barat mengungkap bahwa posisi Taufik mulai terendus setelah aparat menemukan aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka saat masa pelarian.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik sudah berada di Majalaya sejak pagi dan memantau seluruh pergerakan yang dicurigai berkaitan dengan tersangka.

"Selasa pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, , ini menjadi petunjuk buat kita," kata Rudi, Rabu (24/6/2026).

Aktivitas belanja dan transaksi digital tersebut menjadi titik terang yang membantu polisi mempersempit area pencarian. Dari sana, tim gabungan melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi transaksi hingga akhirnya menemukan Taufik.

Sempat Kabur ke Tangerang Sebelum Balik ke Bandung

Sebelum ditangkap, Taufik ternyata sempat melarikan diri ke Tangerang untuk menghindari kejaran polisi. Ia diduga menganggap wilayah tersebut cukup aman untuk bersembunyi.

Namun persepsinya keliru.

Menurut penyidik, Taufik justru merasa tertekan dan semakin paranoid selama berada di luar Jawa Barat. Rasa takut itu membuatnya memutuskan kembali ke Bandung.

"Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat," kata Rudi.

Setelah kembali, ia bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Griya Pesona, Majalaya.

Baca Juga: Review Buku The Archer: Belajar Makna Kehidupan Lewat Sepasang Busur

Ditangkap Tanpa Perlawanan di Majalaya

Setelah lokasi dipastikan, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. Taufik disebut tidak memberikan perlawanan saat diamankan.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra Rochmawan.

Setelah diamankan, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri dalam pengawasan kita semua," kata Rudi.

Kasus Terbongkar Setelah Korban Masuk Rumah Sakit

Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban berinisial YTR ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Keluarga korban sebelumnya kehilangan kontak dengan YTR selama tiga tahun. Mereka baru mengetahui kondisi korban setelah menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal pada 12 Juni 2026.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.

YTR mengalami:

Polisi menduga korban mengalami kekerasan berulang selama disekap di kamar kos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Sejak tanggal 12 lalu, ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diantar oleh terduga pelaku bersama satu orang saksi, saat itulah pihak kepolisian mengetahui telah terjadi penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban," ujar Rudi.

Baca Juga: Biodata Baila Fauri, Member Grup No Na Eks Idol Junior yang Jadi Bridesmaid Jennifer Coppen

Akui Perbuatan, Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, Taufik disebut mengakui seluruh perbuatannya terhadap YTR.

"Semua yang dia lakukan, dia mengakui dan dia tadi sempat mengatakan bahwa dia juga menyesal," ujar Rudi.

Hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif, namun polisi menyebut tersangka mengaku mengonsumsi alkohol hampir setiap hari. Kebiasaan itu diduga kerap memicu pertengkaran dengan korban.

"Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya," kata Rudi.

Polda Jabar juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka.

"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," tambahnya.

Baca Juga: Novel “The Zahir” Karya Paulo Coelho Mengangkat Obsesi, Kehilangan, dan Pencarian Makna Cinta

Perhatian Publik Masih Tertuju pada Kasus Ini

Kasus Taufik Hidayat terus menyedot perhatian publik karena dinilai melampaui batas kemanusiaan. Bahkan Dedi Mulyadi sebelumnya ikut memberi perhatian khusus atas kasus ini.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran," ujar Dedi.

Ia juga menegaskan harapannya agar pelaku mendapat hukuman berat.

"Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," katanya.

Dengan tertangkapnya Taufik di Majalaya, fokus penyidikan kini beralih pada pendalaman motif, kronologi lengkap kekerasan, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang belum terungkap. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#kasus penyekapan #taufik hidayat #penganiayaan #bandung