Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

3 Tahun Lakukan Penyekapan Wanita di Bandung, Taufik Hidayat Bongkar Alasan di Balik Perilaku Biadab-nya Itu

Laila Zakiya • Rabu, 24 Juni 2026 | 08:46 WIB
Tampang Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan Yuvita.
Tampang Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan Yuvita.

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus penyekapan wanita di Bandung yang menyeret nama Taufik Hidayat terus menyita perhatian publik.

Setelah sempat menjadi buronan, pria berusia 30 tahun itu akhirnya berhasil diringkus aparat Polda Jawa Barat. Penangkapan tersebut sekaligus membuka tabir baru mengenai alasan di balik aksi keji yang diduga dilakukannya terhadap YTR (29).

Selama hampir tiga tahun, YTR diduga hidup dalam kungkungan Taufik Hidayat di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan: penglihatan terganggu hingga nyaris buta total, bibir mengalami robekan parah, kesulitan berbicara, hingga tak mampu berjalan normal.

Baca Juga: Siap Guncang Musim Panas, Wonho Konfirmasi Comeback Juli 2026!

Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap Usai Buron

Pelarian Taufik Hidayat berakhir setelah polisi berhasil melacak jejak digitalnya. Aktivitas transaksi yang ia lakukan menjadi titik terang penting bagi penyidik.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Rudi.

Taufik ditangkap di kawasan Kabupaten Bandung sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan berarti. Sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat, ia sempat diamankan untuk pemeriksaan awal.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, memastikan tersangka juga telah menjalani tes kesehatan dan narkoba. Hasilnya menunjukkan Taufik negatif narkoba.

Motif Taufik Mulai Terkuak

Hal paling mengejutkan dari pemeriksaan awal adalah pengakuan Taufik mengenai motif di balik kekerasan yang ia lakukan terhadap YTR.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," terang Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026) seperti dikutip dari Antara.

Dari keterangan polisi, alkohol disebut menjadi faktor dominan yang memicu hilangnya kontrol diri Taufik. Dalam relasinya dengan YTR, pertengkaran disebut kerap terjadi berulang kali hingga berujung pada penganiayaan.

Penyidik hingga kini masih mendalami motif lengkap, termasuk pola kekerasan yang terjadi selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Ngargoyoso Karanganyar: Polisi Tahan Sopir, PO Bus Siap Ganti Rugi Kerusakan Warga

Sempat Kabur ke Tangerang karena Paranoid

Setelah kasusnya viral, Taufik tak langsung bersembunyi di Bandung. Ia sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari kejaran polisi.

Namun pelarian itu tak berjalan mulus. Rasa takut dan kecurigaan berlebihan justru membuatnya terus berpindah tempat.

"Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ujar Irjen Rudi Setiawan.

Menurut polisi, Taufik kabur seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Ia kemudian bersembunyi di rumah temannya dan mengira lokasi itu aman dari jangkauan aparat.

"Berdasarkan pengakuannya, dia ditangkap di rumah temannya. Dia mengakui bahwa itu adalah tempat yang akan dituju. Pagi tadi sudah kami ikuti. Pagi tadi dia juga melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami sampai akhirnya berhasil kami tangkap," ujarnya.

"Dia lari sendiri, tidak ada bantuan dari orang lain," sambungnya.

Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan

Korban YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Dampak penyiksaan yang diduga dilakukan Taufik tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma mendalam. Korban kehilangan kemampuan melihat secara normal, mengalami kerusakan pada wajah, serta kesulitan berbicara.

Keluarga korban pertama kali mengetahui keberadaan YTR setelah menerima pesan misterius melalui WhatsApp yang menginformasikan bahwa korban berada di IGD rumah sakit.

Temuan tersebut menjadi awal terkuaknya kasus penyekapan yang selama ini tak diketahui keluarga.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Ungkap Alasan Persija Jakarta Kembali Pakai Adidas, Nostalgia Juara Era 70-an?

Resmi Jadi Tersangka

Kini Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Sudah [ditetapkan tersangka]," kata  Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Taufik dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#kasus penyekapan #viral #taufik hidayat #penganiayaan #bandung