SOLOBALAPAN.COM - Pelarian panjang Taufik Hidayat akhirnya berakhir. Pria yang menjadi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan asal Bandung, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Penangkapan Taufik Hidayat langsung menyita perhatian publik, terutama setelah beredar video pemeriksaan awal yang memperlihatkan pengakuan tersangka soal luka parah yang dialami korban.
Kasus ini menjadi salah satu perkara kriminal yang paling disorot di Bandung dalam beberapa hari terakhir karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan.
YTR dilaporkan mengalami luka berat, gangguan penglihatan, bibir rusak, kesulitan berbicara, hingga sulit berjalan setelah diduga mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun.
Ditangkap di Majalaya Setelah Sempat Kabur ke Tangerang
Menurut keterangan polisi, Taufik Hidayat ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke luar Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan mengungkapkan pelarian tersangka sempat membawanya ke wilayah Tangerang. Namun, rasa takut membuatnya kembali ke Bandung.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.
Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi yang terpantau sejak Selasa pagi. Sebelum dibawa ke Mapolda Jabar, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal.
Taufik Mengaku Sempat Minum Miras Sebelum Ditangkap
Fakta lain yang terungkap setelah penangkapan adalah pengakuan Taufik soal konsumsi alkohol. Polisi langsung melakukan tes kesehatan dan tes urine setelah penangkapan.
"Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya," kata Rudi.
Hasil tes menunjukkan tersangka negatif narkoba.
"Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras," ujarnya.
Menurut polisi, Taufik juga mengaku konsumsi alkohol bukan hal baru dalam kesehariannya.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujar Rudi di Mapolda Jabar.
Pengakuan ini membuka dugaan bahwa pola kekerasan terhadap korban terjadi berulang dalam situasi konflik yang diperparah konsumsi alkohol.
Baca Juga: Siap Guncang Musim Panas, Wonho Konfirmasi Comeback Juli 2026!
Bantah Gunting Bibir Korban
Salah satu bagian paling disorot publik adalah kondisi bibir korban yang rusak parah. Sebelumnya beredar dugaan bahwa luka tersebut disebabkan oleh gunting.
Namun dalam video yang viral di media sosial, Taufik membantah tuduhan tersebut.
Ia mengklaim luka pada bibir YTR bukan akibat digunting, melainkan karena pukulan helm yang dilakukannya.
"Ku helm, giginya copot satu. Dua kali kan dipukul," tandasnya.
Pengakuan ini justru memicu kemarahan publik karena secara tidak langsung Taufik mengakui telah melakukan kekerasan berat terhadap korban.
Di media sosial, respons warganet pun meledak. Banyak yang mengecam ekspresi tersangka saat diamankan.
Baca Juga: Catatan Magis Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Pecahkan Rekor Klose Jadi Top Skor Sepanjang Masa
Korban Masih Jalani Perawatan Intensif di Bandung
Sementara itu, korban YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Keluarga korban terus mendampingi proses pemulihan fisik maupun mental. Kondisi YTR disebut masih membutuhkan penanganan medis berkelanjutan akibat luka berat yang dialami.
Kasus dugaan penganiayaan ini sendiri telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat sejak 12 Juni 2026 dan kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.
Polisi juga berencana menghadirkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis Taufik Hidayat selama pemeriksaan. (lz)
Editor : Laila Zakiya