SOLOBALAPAN, NASIONAL — Nasib ribuan unit motor listrik yang semula diadakan untuk menyokong operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini terkatung-katung.
Menyusul bergulirnya penyidikan kasus korupsi berjamaah di lingkup Badan Gizi Nasional (BGN), aset bernilai fantastis tersebut kini harus menunggu ketetapan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta hasil evaluasi internal lembaga.
Pihak otoritas penegak hukum dan BGN tengah meracik formula terbaik agar aset negara yang telanjur dibeli ini tidak berakhir menjadi rongsokan yang mangkrak di dalam gudang.
Kejagung Rampungkan Penyegelan Dua Gudang Penyimpanan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak melakukan penyitaan secara menyeluruh terhadap unit motor listrik tersebut.
Kejagung memberikan ruang bagi BGN untuk tetap memanfaatkan kendaraan operasional tersebut secara optimal demi efisiensi keuangan negara.
Kendati demikian, tindakan hukum berupa penyegelan fisik terhadap ribuan motor yang tersebar di dua gudang berbeda tetap dilaksanakan demi kepentingan pembuktian penyidikan.
“Mungkin hari ini, tapi kami kan tidak sita semua, jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya. Hari ini selesai untuk semuanya (proses penyegelan),” ungkap Syarief kepada awak media di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Wacana Alih Fungsi: Dibagikan Gratis untuk Guru Honorer
Di tengah peliknya proses hukum, muncul secercah titik terang mengenai pemanfaatan motor listrik tersebut.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sempat melontarkan rencana strategis untuk menghibahkan seluruh armada roda dua ramah lingkungan itu kepada para guru honorer di berbagai daerah terpencil.
Rencana tersebut langsung mendapat respons positif dan dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Menurutnya, mengalihkan fungsi aset jauh lebih bijaksana daripada membiarkannya menyusut nilai ekonomisnya secara sia-sia.
-
Dukungan Parlemen: DPR sepakat bahwa motor listrik tersebut sebaiknya dihibahkan kepada guru honorer demi menunjang mobilitas pahlawan tanpa tanda jasa di daerah.
-
Kritik Pengadaan Awal: Meski setuju dengan opsi hibah, Yahya Zaini menyentil bahwa sejak awal Komisi IX tidak menyetujui pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.
Audit Investigasi: BGN Sisir Total Proyek "Bancakan" TA 2025
Sebagai langkah mitigasi fraud, manajemen baru BGN memastikan akan melakukan penyisiran dan audit investigasi mendalam terhadap seluruh proyek belanja barang yang digolontorkan pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Berikut adalah tabel klasifikasi perangkat dan aset non-operasional TA 2025 yang kini masuk dalam radar pembersihan dan penyisiran BGN:
| Kategori Aset Bermasalah | Rencana Tindak Lanjut BGN (Per Juni 2026) | Target Capaian Regulasi |
| Motor Listrik Operasional | Koordinasi dengan Kejagung & Wacana Hibah Guru | Menyelamatkan fungsionalitas aset negara dari risiko mangkrak. |
| Perangkat Teknologi (IT) | Penyisiran Unit & Re-Spesifikasi Laptop | Memaksimalkan utilitas perangkat digital yang telanjur dibeli. |
| Sistem Sistem IoT (Internet of Things) | Evaluasi Total Kelayakan Fungsi Lapangan | Memastikan keterbukaan sistem pengawasan digital program. |
| Kamera Pengawas (CCTV) | Inventarisasi Ulang & Cek Penggelembungan Harga | Menekan celah kebocoran sisa anggaran operasional untuk 2026. |
BGN menegaskan proses penyisiran ini krusial untuk memastikan seluruh aset sisa TA 2025 bisa digunakan kembali secara transparan guna mendukung efisiensi anggaran tahun 2026.
Hingga kini, keputusan akhir terkait eksekusi lapangan motor listrik tersebut masih harus menunggu lampu hijau dari hasil koordinasi final bersama tim penyidik Kejaksaan Agung.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo