Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Sita Mobil Mewah Senilai Miliaran Milik Asep Yusuf Somantri, Kejagung Terus Buru Aset Koruptor Program MBG

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB
Asep Yusuf Somantri.
Asep Yusuf Somantri.

SOLOBALAPAN, NASIONAL — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bergerak cepat melacak aliran aset tersembunyi para tersangka korupsi proyek negara. 

Paling baru, Kejagung resmi menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna hitam milik tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Asep Yusuf Somantri (AYS).

Penyitaan aset bergerak ini dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sebagai bagian dari langkah hukum progresif untuk memulihkan potensi kerugian keuangan negara akibat sengkarut di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pelacakan Aset Sitaan di Gedung Bundar Kejagung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa mobil premium tersebut disita dari tangan AYS yang telah dijebloskan ke sel tahanan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Siapa Asep Yusuf Somantri? Jadi Orang Kepercayaan Mantan Wakil Kepala BGN, Otak-Atik Slot Dapur Gizi hingga Selundupkan Data SPPG Ilegal

"Jadi itu mobil dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan sekitar minggu lalu yaitu saudara AYS. Masih proses ya, untuk penyitaan aset-aset (lainnya) masih proses," ujar Syarief saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan pantauan visual di lapangan, MPV mewah tipe Toyota Alphard Lombardi bernomor polisi B 2135 FGX tersebut kini diparkir di halaman Gedung Bundar Jampidsus dengan segel stiker penyitaan berwarna merah putih khas Kejaksaan RI.

 Meskipun kondisi fisik kendaraan masih prima, debu tebal tampak menyelimuti bagian kaca depan dan kap mesin.

Rangkuman Status Hukum dan Profil Tersangka AYS

Guna memberikan peta informasi yang jelas bagi publik, berikut adalah ikhtisar data penahanan serta keterkaitan tersangka AYS dalam pusaran kasus korupsi MBG:

Komponen Informasi Perkara Detail Fakta Hukum di Lapangan
Identitas Tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS)
Status Hukum Saat Ini Penahanan Rutan selama 20 hari pertama
Lokasi Penahanan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Aset yang Disita 1 Unit Toyota Alphard Lombardi Hitam (B 2135 FGX)
Aktor Afiliasi Utama Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya

Modus Operandi: Kongkalikong dan Intervensi Dapur Gizi

Dalam konstruksi perkara yang dibangun penyidik, AYS ditetapkan sebagai tersangka karena berperan aktif sebagai operator lapangan yang mengatur kemitraan pelaksana program gizi nasional.

AYS diketahui bergerak di bawah komando langsung dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang sudah lebih dulu memakai rompi tahanan.

Berikut adalah tiga modus operandi utama yang diduga dijalankan oleh AYS:

Setelah berhasil mengondisikan proyek pengadaan dapur pangan tersebut, AYS diduga kuat menyetorkan sejumlah uang hasil kompromi (kickback) kepada Sony Sonjaya.

Atas perbuatan culasnya, AYS kini dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta ketentuan terkait dalam KUHP dengan ancaman hukuman bui yang berat.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Asep Yusuf Somantri #Kejagung #Mbg #koruptor