Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dikepung Demo dan Isu Korupsi, Ini Alasan Pemerintah Ogah Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 17 Juni 2026 | 22:48 WIB
Demonstrasi Mahasiswa UI di Bundaran HI.
Demonstrasi Mahasiswa UI di Bundaran HI.

SOLOBALAPAN, NASIONAL — Gelombang kritik dan antipati publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian meluas di berbagai penjuru daerah.

Alih-alih berjalan mulus, program luhur yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini terus dihantam badai polemik, mulai dari isu korupsi yang menyeret petinggi lembaga, maraknya kasus keracunan massal, hingga tudingan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kendati desakan dari poros mahasiswa dan masyarakat untuk menghentikan program ini menggema kencang dalam aksi unjuk rasa dari Jumat (12/6/2026) hingga hari ini, Rabu (17/6/2026), pemerintah secara tegas menyatakan bahwa proyek MBG tidak akan dihentikan.

Bakom RI: MBG Adalah Visi dan Kontrak Politik Presiden

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, meluruskan bahwa mendesak pembatalan MBG merupakan langkah yang keliru secara ketatanegaraan.

Hal ini lantaran program pemenuhan gizi tersebut merupakan fondasi utama dari janji kampanye pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

Baca Juga: Bikin Netizen Kepo, Andri Mulyono yang Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG Bareng Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebenarnya Siapa?

"Bahwa yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti. Karena itu adalah visi-misi dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, (program tersebut) tidak bisa diberhentikan. Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu," tegas M Qodari pada Rabu (17/6/2026).

Meski menolak opsi penghentian total, Qodari menjamin pintu evaluasi, ruang diskusi, serta kritik konstruktif dari masyarakat terkait teknis pelaksanaan di lapangan akan tetap diterima secara terbuka oleh pemerintah demi perbaikan tata kelola.

Tuntutan Mahasiswa vs. Pembelaan Rasional Pemerintah

Tuntutan penghentian MBG disuarakan oleh barisan aliansi mahasiswa dari berbagai universitas kelas kakap, seperti BEM UI, BEM UNJ, BEM UBK, HMI Semarang, hingga Aliansi BEM Kalimantan Selatan.

Mahasiswa menilai MBG sebagai program populis yang membebani kas negara. Apalagi, momentum program ini bertepatan dengan naiknya harga BBM nonsubsidi (Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95) per Rabu (10/6/2026), melemahnya nilai tukar rupiah, serta merosotnya daya beli masyarakat.

Namun, Anggota Komisi II sekaligus Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menilai tuntutan para mahasiswa tersebut sangat tidak realistis.

Analisis Kompleksitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Untuk melihat peta persoalan secara jernih, berikut adalah tabel komparasi antara fakta polemik di lapangan dengan tiga fungsi strategis pertahanan program MBG menurut DPR RI:

Sisi Polemik & Evaluasi Lapangan Fakta Data Nyata (2025 - 2026) Pembelaan & 3 Fungsi Krusial MBG (DPR RI)
Sengkarut Finansial APBN Pagu anggaran 2026 yang super jumbo terpaksa dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun, serta memicu isu pemotongan pos anggaran pendidikan. 1. Fungsi Ekonomi: Menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui penyediaan logistik makanan lokal secara masif.
Isu Korupsi & Logistik Mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret jajaran petinggi internal Badan Gizi Nasional (BGN). 2. Fungsi Kesehatan: Memperbaiki gizi generasi muda secara merata untuk memutus rantai stunting nasional.
Kasus Keracunan Massal Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 33.626 pelajar mengalami keracunan akibat konsumsi menu MBG (periode awal 2025–April 2026). 3. Fungsi Pendidikan: Meningkatkan konsentrasi dan daya tangkap belajar siswa di sekolah lewat asupan nutrisi yang ideal.

Meminta Presiden Ingkar Janji Adalah Hal Mustahil

Ahmad Irawan, politisi muda kelahiran 26 Oktober 1989 tersebut menambahkan, sebagai kepala negara yang dipilih secara sah oleh rakyat, Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif penuh untuk menentukan arah kebijakan dan program yang diusungnya.

"Kalau saya sendiri melihat bahwa tuntutan untuk menghentikan program MBG itu tidak realistis. Karena ini sama saja dengan mengajak Presiden untuk mengingkari janji politiknya pada saat pemilu.

Bagi kami di DPR, termasuk kami di Golkar, memahami betul terkait dengan urgensi mengapa kemudian program Makan Bergizi Gratis ini diambil," pungkas legislator asal Dapil Jawa Timur V tersebut.

Sikap kukuh pemerintah ini menegaskan bahwa program yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 ini akan tetap berjalan sebagai agenda nasional tak tergantikan, walau manajemen operasionalnya dipastikan harus merombak sistem pengawasan demi menghentikan bayang-bayang korupsi dan ancaman keracunan pada anak didik.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#demo #korupsi #Makan Bergizi Gratis #Mbg #pemerintah