Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dadan Hindayana Cuan Miliaran per Hari, Sonny Sonjaya Kirim Surat ke Nanik S. Deyang: Terimakasih Hadiahnya!

Laila Zakiya • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:11 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.

 

SOLOBALAPAN.COM – Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Di tengah penetapan status hukum tersebut, muncul unggahan mengejutkan dari mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya yang mengirimkan pesan terbuka kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Ketiganya diketahui merupakan mantan pimpinan BGN yang sebelumnya telah dicopot Presiden Prabowo Subianto, yakni Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sonny Sonjaya sebagai mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta Lodewyk Pusung yang menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup serta memeriksa ketiganya sebagai saksi.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dino Patti Djalal yang Disindir Seskab Teddy di Video Terbarunya

Dugaan Pengaturan Yayasan Mitra SPPG

Menurut penyidik, persoalan bermula dari pengelolaan program MBG yang seharusnya dijalankan melalui yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi persyaratan.

Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan adanya yayasan yang terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN.

“Namun pada kenyataannya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang menjadi sarana melakukan kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Penyidik menduga terdapat intervensi dalam proses verifikasi yayasan sehingga sejumlah mitra tetap lolos seleksi meski tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Diduga Raup Insentif Miliaran Rupiah Setiap Hari

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan keuntungan besar yang diperoleh dari yayasan-yayasan mitra tersebut.

Kejaksaan menyebut yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka menerima insentif bernilai sangat besar setiap hari.

"Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP," ujar Syarief.

Selain dugaan pengaturan yayasan, penyidik juga menyoroti sejumlah proyek pengadaan dalam program MBG yang diduga bermasalah.

Beberapa di antaranya mencakup pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, sekitar 31.000 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

Baca Juga: Dadan Hindayana Out Diganti Nanik S. Deyang. Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Mencuat, Kejagung Hari Ini Geledah Kantor BGN!

Sony Sonjaya Unggah Pesan untuk Nanik S. Deyang

Di hari yang sama saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Sonny Sonjaya mengunggah foto secarik kertas tulisan tangan melalui akun Instagram pribadinya.

Isi pesan tersebut ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.

"Kepada YTH: Ibu Nanik S Deyang

Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya."

Dalam unggahan yang sama, Sonny juga menuliskan keterangan yang berisi ucapan selamat dan doa untuk Nanik dalam menjalankan tugas barunya.

"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," tulis Sony.

Hingga kini, Sonny tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari kalimat "hadiah indah" yang ditulis dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Guru PAUD di Solo Dapat Subsidi Pendidikan, Siswa Terima Bantuan SPP

Ketiganya Ditahan Selama 20 Hari

Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, Kejaksaan Agung telah menahan ketiga tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka dijerat dengan ketentuan tindak pidana yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Sonny Sonjaya #Lodewyk Pusun #SPPG #Dadan Hindayana #BGN