SOLOBALAPAN, NASIONAL — Babak baru dari perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya terkuak.
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Pemandangan mengejutkan terlihat ketika Dadan digiring keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (3/6/2026) sore.
Ia tampak sudah mengenakan rompi tahanan khas kejaksaan menuju mobil tahanan.
Skandal Korupsi Tata Kelola MBG
Penahanan ini tidak hanya menyasar Dadan Hindayana seorang. Pihak Kejaksaan Agung juga menahan dua mantan petinggi BGN lainnya.
Ketiganya terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program andalan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berikut adalah daftar mantan pimpinan BGN yang resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh Kejagung:
| Nama Tersangka | Jabatan Sebelumnya |
| Dadan Hindayana | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) |
| Sony Sonjaya | Wakil Kepala BGN |
| Lodewyk Pusung | Wakil Kepala BGN |
Buntut Pencopotan Cepat oleh Presiden Prabowo
Penetapan tersangka dan penahanan ini terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan dengan keputusan pemecatan mereka.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mencopot Dadan Hindayana beserta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka pada Selasa (2/6/2026) malam.
Langkah cepat Presiden Prabowo tersebut sebelumnya telah diisyaratkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Ia membeberkan bahwa terdapat sejumlah catatan merah yang menjadi dasar kuat pertimbangan perombakan kepemimpinan di BGN.
Beberapa pelanggaran berat yang dicatat oleh pemerintah selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan wakilnya antara lain:
-
Pelanggaran SOP: Ketidakdisiplinan yang parah dalam menjalankan prosedur standar operasi yang telah ditetapkan.
-
Tata Kelola Buruk: Manajemen organisasi internal BGN yang dinilai berantakan dan tidak akuntabel.
-
Kualitas Makanan: Kelalaian fatal terkait minimnya pengawasan kualitas dan mutu makanan yang disalurkan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.
Kini, dengan ditahannya ketiga mantan petinggi tersebut, publik menanti proses hukum lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung untuk membongkar tuntas skandal korupsi yang menodai program strategis pemenuhan gizi anak bangsa ini.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo