Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Resmi Ditahan Kejagung! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka Skandal Korupsi MBG, Ini Penyebabnya

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)

SOLOBALAPAN, NASIONAL — Babak baru dari perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya terkuak.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Pemandangan mengejutkan terlihat ketika Dadan digiring keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (3/6/2026) sore.

Ia tampak sudah mengenakan rompi tahanan khas kejaksaan menuju mobil tahanan.

Baca Juga: Ini Borok 1,5 Tahun yang Bikin Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Langgar SOP hingga Kualitas MBG Buruk

Skandal Korupsi Tata Kelola MBG

Penahanan ini tidak hanya menyasar Dadan Hindayana seorang. Pihak Kejaksaan Agung juga menahan dua mantan petinggi BGN lainnya.

Ketiganya terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program andalan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berikut adalah daftar mantan pimpinan BGN yang resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh Kejagung:

Nama Tersangka Jabatan Sebelumnya
Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Sony Sonjaya Wakil Kepala BGN
Lodewyk Pusung Wakil Kepala BGN

Buntut Pencopotan Cepat oleh Presiden Prabowo

Penetapan tersangka dan penahanan ini terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan dengan keputusan pemecatan mereka.

 Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mencopot Dadan Hindayana beserta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka pada Selasa (2/6/2026) malam.

Langkah cepat Presiden Prabowo tersebut sebelumnya telah diisyaratkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Ia membeberkan bahwa terdapat sejumlah catatan merah yang menjadi dasar kuat pertimbangan perombakan kepemimpinan di BGN.

Beberapa pelanggaran berat yang dicatat oleh pemerintah selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan wakilnya antara lain:

Kini, dengan ditahannya ketiga mantan petinggi tersebut, publik menanti proses hukum lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung untuk membongkar tuntas skandal korupsi yang menodai program strategis pemenuhan gizi anak bangsa ini.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#korupsi #Dadan Hindayana #BGN #Mbg