Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ponpes Digeledah, Kiai Jayadi Dilaporkan Cabuli 11 Santri Asuhannya di Ponorogo, Ternyata Dulunya Sempat Dikenal sebagai Dukun Sunat!

Laila Zakiya • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:46 WIB
Petugas bawa sejumlah barang bukti termasuk sebuah kasur saat melakukan penggeledahan di Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Rabu (20/5/2026). (ANTARA)
Petugas bawa sejumlah barang bukti termasuk sebuah kasur saat melakukan penggeledahan di Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Rabu (20/5/2026). (ANTARA)

SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, terus berkembang.

Sosok Jayadi (55) atau Kiai JYD kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap belasan santri laki-laki.

Kasus ini tidak hanya membuka dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, tetapi juga menyeret kembali rekam jejak masa lalu Jayadi yang disebut-sebut pernah dikenal masyarakat sebagai mantri keliling atau dukun sunat sebelum mendirikan pesantren.

Polisi Geledah Ponpes, Kasur hingga Dokumen Ikut Disita

Pasca penetapan tersangka, Satreskrim Polres Ponorogo bergerak melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Desa Pulosari, Kecamatan Jambon.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, memimpin langsung proses penggeledahan tersebut bersama penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Iya kasur hingga beberapa dokumen kami sita,” kata AKP Imam Mujali, selaku Kasatreskrim Polres Ponorogo pada Rabu (20/5/2026).

Polisi menyebut penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti penyidikan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur.

"Untuk yang kami bawa ada kasur, dokumen perizinan pondok pesantren, dan tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini," lanjutnya.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan indikasi sebagian korban mengalami dugaan pelecehan lebih dari sekali.

Saat ini para korban disebut masih menjalani pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta tim psikologi.

Baca Juga: Viral Teror Pocong Ketuk Pintu Resahkan Warga Cipondoh Tangerang, Nekat Keliling Kampung Sambil Bawa Sajam

Modus Dugaan Pencabulan: Minta Pijat hingga Iming-iming Pendidikan Gratis

Kasus ini mencuat setelah salah satu alumni pondok disebut mengungkap pengalaman yang dialaminya kepada keluarga.

Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Ihsan, dugaan tindakan asusila disebut telah berlangsung dalam rentang waktu panjang.

“Sudah bertahun-tahun mbak. Ada dari 2017 malah. Tapi kita fokus yang saat ini ya. Total ada 11 santri laki-laki menjadi korban,” beber Muh Ihsan, Kuasa Hukum.

Penyelidikan kemudian berkembang dengan pemeriksaan terhadap korban, saksi, hingga tersangka.

"Si kiai mengakui perbuatannya," katanya pada Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan pendalaman awal, modus yang diduga digunakan tersangka berupa permintaan pijat, pemberian uang, hingga tawaran fasilitas pendidikan.

"Modusnya si kiai ini memanggil korban untuk meminta pijat, dan memberi sejumlah uang, hingga menawarkan pendidikan gratis setelah memuaskan nafsu tersangka," bebernya kemudian.

Polisi juga mengungkap adanya dugaan imbalan uang tunai agar korban tidak membuka perkara tersebut.

"Tersangka mengiming-imingi para korban dengan uang tunai Rp100.000, hingga pendidikan gratis agar perbuatanya tidak dibocorkan. Kemarin hasil penggeledahan sejumlah barang seperti kasur hingga tisu kami amankan dari kamar tersangka," ujarnya.

Baca Juga: 4 Mobil Mewah Disita usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledah KPK, Ada Apa Saja?

Rekam Jejak Jayadi, Pernah Disebut Dukun Sunat hingga Terjun ke Politik

Di tengah ramainya perkara ini, masa lalu Jayadi ikut menjadi perbincangan di masyarakat Ponorogo.

Sebelum dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren, Jayadi disebut warga pernah membuka praktik pengobatan nonformal sebagai mantri keliling atau dukun sunat di wilayah Kecamatan Jambon.

Menurut keterangan salah satu rekan dekatnya, praktik tersebut sempat ramai didatangi masyarakat, namun kemudian berhenti karena persoalan legalitas.

Usai praktiknya ditutup sekitar 2009, Jayadi disebut sempat masuk dunia politik praktis.

Ia diketahui pernah bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada Pemilu 2009 dan berhasil memperoleh kursi legislatif. Namanya juga sempat disebut masuk dalam dinamika bursa calon Wakil Bupati Ponorogo.

Sejumlah warga juga menyebut Jayadi memakai berbagai gelar akademik saat membangun citra baru di tengah masyarakat.

"Masyarakat di sini juga tahu kalau dia sempat mengklaim punya gelar Magister Humaniora (M.Hum) serta Magister Kesehatan (M.Kes) dan infonya pernah mengajar jadi dosen di salah satu kampus di Madiun. Gelar-gelar itulah yang kemudian dipakai untuk membangun citra baru," ungkap seorang rekan yang enggan disebut identitasnya.

Baca Juga: Punya Kenangan Manis, Sirkuit Mugello Jadi Modal Sempurna Veda Ega Pratama Jelang Moto3 Italia 2026

Ancaman Hukuman dan Penyidikan Masih Berjalan

Polres Ponorogo menyatakan penyidikan kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

JYD saat ini telah ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 KUHP.

Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

"Sejak kemarin sudah langsung kami tahan untuk memudahkan proses penyidikan, apabila ada korban lain kami imbau segera melapor," imbau dia.(lz)

Editor : Laila Zakiya
#dukun sunat #viral #pencabulan #pondok pesantren #ponorogo