Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

PWNU Tegas Sebut Kyai Ashari Bukan Ulama tapi Dukun! Isi Chat WhatsApp ke Korban Terungkap

Laila Zakiya • Selasa, 12 Mei 2026 | 14:17 WIB
Tampang oknum kiai yang diduga mencabuli 50 santriwati Ponpes Pati, ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5). (Istimewa)
Tampang oknum kiai yang diduga mencabuli 50 santriwati Ponpes Pati, ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5). (Istimewa)

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, kembali memantik perhatian publik.

Sosok yang selama ini dikenal sebagai Kyai Ashari kini justru mendapat penegasan tegas dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bahwa dirinya bukan bagian dari ulama maupun pengasuh pesantren dalam tradisi NU.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin. Ia menyebut Ashari lebih tepat disebut sebagai tabib atau dukun spiritual dibanding kiai.

Menurut PWNU, penting untuk meluruskan status tersebut agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren akibat kasus individu tertentu.

Terlebih, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo disebut bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

Baca Juga: Pemeran Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Siapa? Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu yang Tak Jelas Sumbernya

PWNU Sebut Ashari Lebih Banyak Jalankan Ritual dan Pengobatan

Berdasarkan penelusuran internal PWNU Jateng, aktivitas Ashari selama ini lebih dikenal melalui praktik pengobatan alternatif dan ritual spiritual.

Sosoknya disebut memanfaatkan simbol agama untuk menarik kepercayaan masyarakat hingga memiliki banyak pengikut.

“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun,” tegas Gus Rozin saat memberikan klarifikasi terkait ramainya penyebutan Ashari sebagai tokoh agama.

PWNU juga menyoroti dugaan adanya relasi dengan berbagai kalangan yang membuat tersangka merasa aman selama bertahun-tahun. Bahkan disebut ada kemungkinan sejumlah klien berasal dari unsur aparat maupun tokoh tertentu yang menggunakan jasa ritual spiritual miliknya.

Isi Chat WhatsApp ke Korban Bikin Publik Geram

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan dugaan pencabulan tersebut.

Selain hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban, terdapat pula percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual terhadap para santriwati.

Salah satu isi chat yang diungkap ke publik berbunyi:

Temani bapak tidur, kalau nggak mau nanti saya ganti yang lain dan saya pulangkan.”

Percakapan itu disebut menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.

Baca Juga: “Mabuk Laut” di Jantung Kota: Menyelami Gelombang Surf Rock The Panturas yang Tak Pernah Surut

Korban Sebut Modus Dibungkus Doktrin Spiritual

Fakta lain juga terungkap dari pengakuan sejumlah korban yang tampil dalam podcast bersama Denny Sumargo.

Para korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena seluruh aktivitas dibungkus dengan kegiatan pondok, mulai dari ziarah, selawatan hingga ritual tarekat.

Korban menyebut Ashari kerap menggunakan alasan pengobatan spiritual untuk meminta santriwati tidur bersama hingga melakukan tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual.

Salah satu korban mengaku diminta menemani tersangka tidur dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit iri dan dengki. Tekanan psikologis serta kepercayaan keluarga terhadap pondok membuat korban memilih diam selama bertahun-tahun.

Bahkan, pengacara korban menyebut jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.

Baca Juga: Isu Apropriasi Budaya dalam Tari Kontemporer: Batas Tipis antara Inspirasi dan Eksploitasi

Ditangkap di Wonogiri Setelah Sempat Kabur

Setelah sempat berpindah-pindah dari Bogor, Jakarta hingga Solo, Ashari akhirnya ditangkap aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati di kawasan Purwantoro, Wonogiri, pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.

Saat diamankan, tersangka disebut mencoba mengelabui warga dengan mengaku sebagai musafir yang sedang menjalani tirakat selama tiga tahun.

Kini Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal terkait perlindungan anak serta tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Kyai Ashari #viral #pondok pesantren #pati