SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo Pati, Kyai Ashari, terus memunculkan fakta-fakta baru yang menghebohkan publik.
Pria berusia 51 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah santriwati melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan dengan modus doktrin agama dan kedok terapi spiritual.
Korban yang tampil dalam podcast bersama Denny Sumargo mengungkap bahwa tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan secara bertahap hingga membuat para santri kehilangan keberanian untuk melawan.
“Awal mulanya ya disuruh mijeti. Tiba-tiba dipanggil mijet. Terus dicium (pipi kanan dan kiri),” beber korban.
Korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena seluruh aktivitas dibungkus dengan kegiatan pondok seperti ziarah, selawatan, hingga ritual tarekat.
“Kita enggak ada kecurigaan. Karena santri melekatnya harus tawadu,” akunya.
Baca Juga: Sempat Dirawat Lima Hari, Tersangka Korupsi PKL Karanganyar Dipindah ke Rutan Solo
Modus Dalih Pengobatan Spiritual
Menurut pengakuan korban, Kyai Ashari mulai meminta santriwati menemaninya tidur dengan alasan pengobatan spiritual atas arahan guru tarekat.
“Katanya saya banyak penyakit iri, dengki, banyak fitnah. Obatnya gini katanya. Salah satunya tidur bareng,” ujarnya.
Korban mengaku sebenarnya merasa ada kejanggalan, namun tekanan psikologis dan kepercayaan keluarga terhadap pondok membuatnya memilih diam.
“Aku merasa ini enggak benar, tapi aku enggak bisa apa-apa. Soalnya bapak juga percaya sama situ, bapak juga ngurus di situ,” ucapnya.
Kesaksian lain datang dari Tari, korban pencabulan yang mengaku sering diajak tidur bersama usai mengikuti kegiatan ziarah.
"(Kata Ashari) 'kamu banyak iri, penyakit dalam lah, banyak iri dan dengki. Kamu itu banyak penyakitnya. Obatnya harus gini (tidur bareng)'," ungkap Tari di kanal YouTube Denny Sumargo yang diunggah Kamis, (7/5/2026) malam.
"Sering diajak, sering juga aku nolak. Kok gini terus? Mental saya kena lho pak," lanjutnya.
Dipaksa Lakukan Tindakan Seksual Menyimpang
Fakta yang paling mengejutkan muncul saat korban mengungkap dugaan tindakan seksual menyimpang yang dilakukan tersangka.
“Pernah satu kejadian itu pak kiai suruh ngem*t. Biar nanti ada darah daging di tubuh saya,” bongkar Tari.
Pengacara korban, Ali Yusron, menyebut tersangka menggunakan doktrin agama untuk memuluskan aksi bejatnya.
"Si A ini keinginannya itu memasukkan alat kelamin di mulut dan menelan sperma, agar diakui nabi, umat, dan guru thoriqohnya," kata pengacara Tari, Ali Yusron.
Korban menyebut aksi itu tidak hanya dialaminya seorang diri. Bahkan, jumlah korban disebut bisa mencapai puluhan orang.
"Kalau korban mau speak up itu banyak," ujarnya.
"Kurang lebih segitu (50) tapi nggak sampai hubungan suami," katanya.
Polisi Bongkar Modus Doktrin Kyai Ashari
Polresta Pati menyebut tersangka memanfaatkan posisi sebagai guru agama untuk memengaruhi korban.
"Modus operandi mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru. Ini doktrin yang disampaikan oleh guru kepada korban," kata Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5).
Polisi menyebut tindakan pencabulan dilakukan berulang kali di lokasi berbeda.
"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," tutur Jaka.
Usai sempat berpindah-pindah daerah mulai dari Bogor, Jakarta hingga Solo, Ashari akhirnya ditangkap di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri.
Kini tersangka dijerat sejumlah pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Meski demikian, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026). (lz)
Editor : Laila Zakiya