SOLOBALAPAN.COM - Nama Kyai Ashari sebelumnya dikenal sebagai sosok religius yang aktif dalam kegiatan keagamaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, sebuah lembaga pendidikan berbasis tahfidz Al-Qur’an yang menampung santri dari kalangan yatim piatu dan keluarga kurang mampu secara gratis.
Namun, citra tersebut kini runtuh setelah dirinya terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban diduga mencapai puluhan orang, bahkan disebut bisa menyentuh angka 50 santriwati.
Sosok yang Dulu Dikenal Religius
Sebelum kasus mencuat, Kyai Ashari dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan seperti tahlil dan sholawat.
Pondok pesantren yang ia kelola juga kerap menjadi tempat kegiatan keagamaan dan pernah menerima santunan untuk santri yatim piatu.
Keberadaan pesantren gratis ini membuat banyak keluarga dari kalangan menengah ke bawah tertarik menitipkan anak mereka untuk belajar agama.
Namun, di balik citra tersebut, desas-desus perilaku menyimpang ternyata sudah lama beredar di masyarakat.
Baca Juga: 200 Atlet Klaten Jalani Tes Fisik, KONI Pantau Kesiapan Menuju Porprov
Dugaan Pelecehan dan Modus Relasi Kuasa
Kasus ini mulai mencuat ke publik pada akhir April 2026 setelah sejumlah santriwati berani melapor.
Hingga kini, sedikitnya delapan korban telah melapor secara resmi, sementara jumlah korban diduga jauh lebih banyak.
Dalam penyelidikan, terungkap dugaan modus yang digunakan tersangka, termasuk memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin spiritual untuk menekan korban.
Salah satu mantan pengikut, Shofi, mengungkap pengalaman selama bertahun-tahun berada di lingkungan pondok tersebut.
“Sebelas tahun saya jadi budak.”
“Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari.”
“Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orangtua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orangtua saya itu bisa masuk ke sini,” kata Shofi saat ditemui dalam aksi unjuk rasa, Sabtu.
Ia juga menceritakan bagaimana kepercayaan terhadap sosok Ashari dibangun melalui klaim spiritual.
Baca Juga: Stok Hewan Kurban Boyolali Aman, Pemotongan di RPH Ampel Diprediksi Melonjak
“Dia bisa menebak, mbah saya meninggal kapan dan jam berapa.”
“Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini.”
“Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali,” kenangnya.
Menurutnya, kepercayaan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membangun doktrin yang menyimpang.
“Santriwati, saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina kan tidak ada yang lihat,” katanya sembari menahan tangis.
Baca Juga: Sertifikat Mualafnya Dicabut, Bagaimana Nasib Agama dr. Richard Lee?
Keresahan Warga Sudah Ada Sejak Lama
Warga Desa Tlogosari mengaku sudah lama merasa resah dengan keberadaan Ashari. Bahkan, penolakan terhadap sosoknya disebut sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
“Sosok Ashari sudah lama tidak diterima masyarakat sini sendiri, simpatisannya banyak dari luar, bukan masyarakat sini. Dia punya dekengan (pihak pelindung), sehingga orang yang melapor tidak berani melanjutkan ketika ada kasus,” ujarnya.
“Sudah ada sejak dulu penyimpangannya berlanjut sampai hari ini. Ada penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual,” pungkasnya.
Hal serupa juga disampaikan warga lain yang menilai praktik menyimpang tersebut sudah berlangsung lama.
“Saya merasa resah karena yang bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren. Ini merusak citra nama pondok pesantren, khususnya kepada NU dan kepada nama Desa Tlogosari,” tegasnya.
“Sudah sering, karena banyak ancaman dari pihak terkait atau dari pihak khususnya pengasuh yaitu tersangka. Dia berani mengancam balik dengan ancaman fitnah atau menyebarkan pencemaran nama baik,” ujarnya.
“Sebenarnya sudah lama terjadi dari tahun ’95. Dan itu sudah sempat ada pengusiran, sempat ada pengusiran dan berlanjut lagi di sini,” katanya.
“Penyimpangannya khususnya penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual,” lanjutnya.
Sudah Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan
Pihak kepolisian telah menetapkan Kyai Ashari sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Namun, hingga kini ia belum ditahan, yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Kapolresta Pati menjelaskan bahwa tersangka masih bersikap kooperatif selama proses penyelidikan.
“Tersangka ada di Pati dan sudah berkomunikasi dengan penyidik bersama penasihat hukumnya. Sifatnya kooperatif,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap bahwa proses hukum sempat terhambat karena adanya saksi yang menarik keterangan.
“Waktu itu ada beberapa saksi yang menarik keterangannya dengan alasan masa depan anak-anaknya. Namun, saat ini proses hukum kembali diperkuat dengan keterangan saksi dan saksi ahli,” ujarnya.
Baca Juga: Scoopy Punya Adik? Irit dan Punya Pilihan Warna Lucu, Honda Giorno 2026 Bawa Desain Retro Modern!
Dugaan Upaya Intervensi dan Penyuapan
Di sisi lain, kuasa hukum korban mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan agar kasus tidak berlanjut.
“Tawaran pertama sebesar Rp300 juta, lalu meningkat menjadi Rp400 juta. Namun, seluruh tawaran itu kami tolak,” tegas Ali.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya tekanan dalam proses hukum yang membuat kasus ini berjalan lambat.
Pondok Disegel, Santri Dipulangkan
Sebagai langkah awal, pihak yayasan telah menonaktifkan Kyai Ashari dari seluruh aktivitas pondok. Santri putri juga dipulangkan sementara untuk perlindungan.
Kementerian Agama turut menghentikan sementara penerimaan santri baru sambil menunggu perkembangan proses hukum.
Meski demikian, publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, terutama terkait penahanan tersangka yang hingga kini masih bebas. (lz)
Editor : Laila Zakiya