SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan nasional.
Sosok pengasuh ponpes, Kyai Ashari, yang sebelumnya dikenal sebagai pembina santri dari kalangan kurang mampu, kini justru terseret kasus serius yang mengguncang kepercayaan publik.
Di tengah mencuatnya kasus ini, publik mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya Kyai Ashari?
Baca Juga: 10 Pemain Malut United Mampu Tumbangkan Persis Solo dengan Skor Telak 5-2, Jurang Degradasi Menanti
Dari Pengasuh Ponpes Gratis hingga Jadi Tersangka
Kyai Ashari dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Ponpes ini disebut-sebut menampung santri dari kalangan yatim piatu dan keluarga kurang mampu tanpa biaya.
Sebelum kasus ini mencuat, Ashari aktif dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan dan kerap menggelar acara tahlil maupun sholawat. Namun, di balik citra tersebut, desas-desus perilaku menyimpang ternyata telah lama beredar di kalangan warga.
Kasus ini akhirnya mencuat ke publik pada akhir April 2026, setelah sejumlah korban berani melapor.
Hingga kini, sedikitnya delapan santriwati telah melapor secara resmi, dengan dugaan total korban mencapai sekitar 50 orang.
Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka dalam kasus dugaan percabulan, meski proses hukum masih berjalan.
Baca Juga: Wamenhaj Sidak Embarkasi Solo, Tegur KBIHU dan Perketat Cegah Haji Ilegal
Dugaan Modus dan Manipulasi Kekuasaan
Dalam proses penyidikan, terungkap sejumlah modus yang diduga digunakan tersangka. Mulai dari menghubungi santriwati pada malam hari hingga memanfaatkan status sebagai kiai untuk menekan korban.
Tak hanya itu, muncul pula kesaksian dari mantan pengikut yang mengungkap sisi lain dari sosok Ashari.
Shofi, yang mengaku mengabdi selama 11 tahun, menyebut dirinya mengalami eksploitasi tenaga tanpa upah.
"Sebelas tahun saya jadi budak."
"Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari."
"Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orangtua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orangtua saya itu bisa masuk ke sini," kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu.
Kesaksian ini memperlihatkan adanya dugaan praktik manipulasi yang berlangsung lama di lingkungan ponpes.
Baca Juga: Pesan Haru Fans untuk Ole Romeny: Selebrasi 'Tangan di Dagu' Jadi Penyelamat di Titik Terendah Hidup
Klaim Spiritual hingga Dugaan Penyimpangan
Lebih jauh, Shofi mengungkap bahwa kepatuhan para pengikut diduga dibangun melalui klaim spiritual yang sulit diverifikasi.
"Dia bisa menebak, mbah saya meninggal kapan dan jam berapa."
"Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini."
"Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.
Menurutnya, kepercayaan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membangun doktrin yang menyimpang.
"Katanya, dunia seisinya ini dari 'nur' Kanjeng Nabi. Itu memang ada hadisnya. Tapi ditambah-tambahi sama dia."
"Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal."
"Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul 'Adah," ungkapnya dengan nada menyesal.
Kesaksian lain juga menyebut dugaan perilaku tidak pantas terhadap santriwati yang berlangsung di lingkungan ponpes.
"Santriwati, saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," kata dia sembari menahan tangis.
Dugaan Kasus Berlangsung Lama
Tak hanya dari internal ponpes, warga sekitar juga mengungkap bahwa dugaan penyimpangan ini bukan hal baru.
"Saya merasa resah karena yang bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren. Ini merusak citra nama pondok pesantren, khususnya kepada NU dan kepada nama Desa Tlogosari," tegas Ahmad Nawawi, warga setempat.
Menurutnya, praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan sulit dihentikan karena adanya tekanan terhadap korban.
"Sudah sering, karena banyak ancaman dari pihak terkait atau dari pihak khususnya pengasuh yaitu tersangka. Dia berani mengancam balik dengan ancaman fitnah atau menyebarkan pencemaran nama baik," ungkapnya.
Ia bahkan menyebut dugaan penyimpangan sudah terjadi sejak lama.
"Sebenarnya sudah lama terjadi dari tahun '95. Dan itu sudah sempat ada pengusiran, sempat ada pengusiran dan berlanjut lagi di sini," kata Ahmad.
Selain dugaan pelecehan seksual, warga juga menyinggung indikasi pelanggaran lain.
"Penyimpangannya khususnya penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual," lanjutnya.
Gelombang Protes dan Tuntutan Keadilan
Puncak kemarahan publik terjadi pada 2 Mei 2026, ketika ribuan massa dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk kediaman Ashari.
Mereka menuntut agar tersangka diproses hukum secara tegas dan transparan.
Di sisi lain, pihak yayasan telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Ashari dari kegiatan ponpes serta memulangkan sementara santri putri.
Kementerian Agama juga menghentikan sementara penerimaan santri baru sebagai langkah perlindungan. (*)
Editor : Laila Zakiya