Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Profil Anita Palupy, Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Yogyakarta yang Jadi Tersangka Kekerasan Anak

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 29 April 2026 | 22:06 WIB

 

Anita Palupy, Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Anita Palupy, Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Yogyakarta.

SOLOBALAPAN, YOGYAKARTA — Kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak kembali mencoreng dunia pendidikan.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Little Aresha, sebuah daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang digerebek polisi pada akhir April 2026.

Di balik fasilitas mewah yang dipromosikan, terungkap perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak asuh. Salah satu nama yang kini resmi menyandang status tersangka adalah sang kepala sekolah, Anita Palupy Indahsari, S.Pd.

Peran dan Tanggung Jawab Anita Palupy

Sebagai Kepala Sekolah di Daycare Little Aresha, Anita Palupy memegang kendali penuh atas aspek kurikulum dan operasional teknis harian.

Baca Juga: Dipicu Little Aresha Jogja, Daycare di Aceh Ketahuan CCTV Diduga Aniaya Bocah Asuhnya!

Dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) yang disandangnya, ia seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan dan tumbuh kembang anak usia dini di lembaga tersebut.

Namun, tanggung jawab tersebut kini justru menyeretnya ke ranah hukum. Polisi menilai adanya pembiaran atau keterlibatan dalam praktik kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di dalam fasilitas yang dipimpinnya.

Penggerebekan dan Fakta Little Aresha

Little Aresha sebelumnya dikenal sebagai lembaga yang menawarkan program PG, TK, hingga Daycare Program Plus untuk anak mulai usia 2 bulan.

Fasilitas yang ditawarkan pun terlihat menggiurkan, seperti:

Faktanya, penggerebekan oleh pihak kepolisian mengungkap sisi gelap tempat ini. Bahkan, Wali Kota Yogyakarta memastikan bahwa Little Aresha beroperasi tanpa izin resmi dari dinas terkait.

13 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam penyidikan intensif, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Jumlah ini mencakup para pengasuh hingga jajaran pejabat yayasan.

Anita Palupy sebagai kepala sekolah menjadi salah satu figur kunci yang ikut diproses hukum guna mempertanggungjawabkan operasional teknis yang dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Saat ini, lokasi daycare tersebut telah resmi disegel oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan memastikan legalitas serta rekam jejak tempat penitipan anak.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Daycare Little Aresha #Anita Palupy #kepala sekolah #yogyakarta