SOLOBALAPAN, NASIONAL — Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya alokasi anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk berlangganan lisensi Zoom Meeting.
Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk kebutuhan konferensi virtual selama sembilan bulan, terhitung sejak April hingga Desember 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut merupakan kebutuhan vital untuk menopang koordinasi masif antara pusat dan daerah.
Hal ini berkaitan langsung dengan kelancaran program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Klarifikasi BGN Soal Kebutuhan 19 Ribu Ekor Sapi, Dadan Hindayana: Itu Hanya Simulasi Pengandaian
Alasan Penggunaan Kapasitas Besar
Menurut Dadan, program MBG melibatkan jaringan pemangku kepentingan yang sangat luas di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan sarana komunikasi digital yang mampu menjangkau puluhan ribu pelaksana dalam satu waktu guna memastikan arahan teknis tersampaikan secara seragam.
Layanan yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi BGN ini memiliki kapasitas untuk 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan.
"Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah," jelas Dadan dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4/2026).
Pengguna Fasilitas Mulai dari Pusat hingga Daerah
Seluruh jajaran dalam struktur BGN disebut akan menggunakan fasilitas ini untuk koordinasi rutin. Pengguna mencakup:
-
Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
-
Pejabat Administrator
-
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dadan menilai anggaran tersebut sepadan jika dibandingkan dengan skala tugas BGN yang harus melakukan sosialisasi kebijakan, bimbingan teknis, hingga evaluasi program prioritas nasional secara berkelanjutan agar kualitas program tetap terjaga.
Sorotan Publik Terkait Selisih Harga
Sebelumnya, pengadaan ini menuai kritik tajam setelah akun Instagram @voxarea mengungkap kejanggalan nilai kontrak tersebut.
Berdasarkan penelusuran di portal Inaproc (LKPP), ditemukan pengadaan sewa lisensi Zoom Meeting dengan pagu mencapai Rp 5,79 miliar.
Publik menyoroti adanya selisih yang dianggap terlalu jauh jika dibandingkan dengan harga standar lisensi Zoom yang tercantum di laman resmi.
Sebagai gambaran, lisensi kategori bisnis umumnya dipatok sekitar Rp 249 ribu per bulan untuk 300 partisipan.
Namun, pihak BGN menekankan bahwa lisensi yang mereka gunakan berada pada level enterprise dengan kapasitas sangat besar yang spesifikasinya tidak bisa disamaratakan dengan paket retail biasa.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo