Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jejak Karier Suratno. Ketua DPRD Magetan yang Nangis Histeris usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir

Laila Zakiya • Jumat, 24 April 2026 | 10:03 WIB
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menangis saat digiring penyidik Kejaksaan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah.(Instagram via Radar Palu)
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menangis saat digiring penyidik Kejaksaan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah.(Instagram via Radar Palu)

 

SOLOBALAPAN.COM - Karier politik Suratno di Magetan mendadak menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri Magetan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD.

Sosok yang belum lama menjabat Ketua DPRD Magetan itu tampak tak kuasa menahan tangis saat digiring menuju mobil tahanan.

Momen tersebut menjadi sorotan karena Suratno sebelumnya dikenal sebagai tokoh politik berpengaruh di Magetan. Ia bahkan sukses membawa partainya meraih kemenangan besar pada Pemilu Legislatif 2024.

Tangis Suratno Pecah Saat Digelandang ke Tahanan

Penetapan tersangka terhadap Suratno diumumkan Kejari Magetan setelah penyidik mengantongi alat bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Kabupaten Magetan.

Pantauan di lokasi, Suratno yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda terlihat menangis saat dibawa menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan.

Tangis itu berlanjut bahkan ketika ia sudah berada di dalam mobil tahanan. Peristiwa ini langsung menyita perhatian masyarakat Magetan.

Baca Juga: Profil Adhisty Zara Lengkap dengan Umur dan Agama, Kini Diisukan Jadi Sosok Artis Inisial AZ yang Digosipkan Hamil di Luar Nikah!

Baru 1,5 Tahun Duduk di Kursi Ketua DPRD

Karier Suratno di puncak legislatif daerah ternyata berlangsung singkat. Ia baru dilantik sebagai Ketua DPRD Magetan pada 17 Oktober 2024.

Sebagai kader PKB, Suratno atau akrab disapa Kang Ratno dinilai berhasil mengangkat elektabilitas partainya di Magetan. Pada Pemilu 2024, PKB sukses merebut 8 kursi DPRD dengan total 71.294 suara.

Kemenangan itu sekaligus menggeser dominasi PDI Perjuangan yang sebelumnya memimpin perolehan kursi.

“Magetan menghijau. Perolehan PKB naik. Kepercayaan masyarakat kian besar terhadap PKB. Amanah ini harus dijaga,” katanya usai PKB memenangkan pemilu di Magetan.

Empat Periode Jadi Anggota Dewan

Sebelum menjabat Ketua DPRD, Suratno dikenal sebagai politisi senior. Ia tercatat sudah empat periode menjadi anggota DPRD Magetan.

Pengalamannya di parlemen daerah membuatnya menjadi salah satu figur kuat dalam politik lokal.

Selain itu, ia juga menjabat Ketua DPC PKB Magetan.

Dengan posisi strategis tersebut, karier politik Suratno sempat diprediksi terus menanjak.

Baca Juga: Banyak Yang Mengekspresikan Kasih Sayang Di Media Sosial, Mari Menalaah Budaya Soft-Gifting Melalui Lagu Gala Bunga Matahari

Kasus Pokir Jadi Titik Balik

Namun perjalanan politik itu berubah drastis ketika Kejari Magetan membongkar dugaan praktik korupsi terstruktur dalam pengelolaan dana pokir DPRD.

Dalam perkara ini, Suratno ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk dua anggota DPRD dan tiga tenaga pendamping.

“Tersangka SN berperan sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029," kata Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman.

Modus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik menyebut adanya penyimpangan sistematis dalam penyaluran dana hibah pokir.

Modus yang ditemukan antara lain penguasaan seluruh tahapan hibah, mulai perencanaan hingga pencairan dana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan tersebut ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Modusnya, menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan,” beber Sabrul Iman.

Selain itu, kejaksaan juga mendalami dugaan penarikan kembali dana hibah yang sudah cair ke kelompok penerima manfaat.

"Setelah dana hibah cair ke kelompok penerima, uang tersebut kemudian ditarik kembali, baik oleh anggota dewan maupun pendamping," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Duel Klasik Persib Bandung vs Arema FC, Wa Haji Umuh Minta Marc Klok Cs Jangan Anggap Remeh Lawan

Nilai Dana Fantastis

Kasus ini berkaitan dengan alokasi dana pokir DPRD Magetan periode 2020–2024.

Dari total anggaran Rp335,8 miliar, sebanyak Rp242,9 miliar disebut telah direalisasikan melalui 13 OPD untuk 45 anggota DPRD.

Besarnya angka tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian luas dan berpotensi berkembang ke pihak lain.

Jejak Politik Kini di Persimpangan

Nama Suratno sebelumnya identik dengan kemenangan politik PKB di Magetan.

Namun kini, jejak karier panjangnya justru dibayangi kasus hukum besar.

Dari kursi Ketua DPRD hingga rompi tahanan, perubahan nasib Suratno terjadi dalam waktu singkat. Publik kini menunggu proses hukum lanjutan untuk mengungkap sepenuhnya dugaan korupsi dana hibah pokir yang menyeret pimpinan legislatif Magetan tersebut. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Suratno #Ketua DPRD Magetan #pokir #korupsi #dana hibah