SOLOBALAPAN, BALI — Jagat media sosial digemparkan oleh aksi penangkapan mandiri yang dilakukan oleh puluhan korban arisan dan investasi bodong grup WhatsApp Twins SJ.
Terduga pengelola berinisial NNS alias Saska J, dilaporkan dicegat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin (20/4/2026) saat mencoba melarikan diri ke Jepang.
Kasus ini menjadi viral setelah video aksi pencegatan tersebut tersebar luas.
Saska J yang saat itu mengenakan jaket abu-abu tampak tak berkutik saat dikepung oleh para anggotanya yang sudah mengendus rencana keberangkatannya bersama sang suami.
Modus Keuntungan Cepat dan Fantastis
Grup arisan Twins SJ ini diketahui melibatkan sekitar 150 anggota. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pada awalnya, perputaran uang dan pencairan berjalan lancar untuk memancing kepercayaan anggota.
Namun, memasuki awal tahun 2026, pencairan mulai macet total. Para korban yang curiga mulai melakukan komunikasi internal hingga akhirnya mendapatkan informasi valid mengenai rencana pelarian Saska J ke luar negeri.
Kericuhan dan Kontak Fisik di Bandara
Situasi di Bandara Ngurah Rai sempat memanas dan diwarnai keributan hebat. Para korban yang tersulut emosi tidak hanya menghalangi jalan, tetapi juga terlibat aksi saling dorong dengan terduga pelaku.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sempat terjadi aksi jambak-jambakan hingga mengakibatkan salah satu anggota mengalami luka benjol.
“Korban sudah koordinasi, akhirnya ada yang menunggu di bandara. Kami khawatir dia pergi tanpa tanggung jawab,” ujar salah satu korban di lokasi kejadian.
Ketegangan semakin memuncak saat Saska sempat berdalih bahwa belum ada laporan polisi resmi terhadap dirinya, yang justru memicu reaksi lebih keras dari para korban.
Kerugian Membengkak hingga Rp18 Miliar
Jika sebelumnya nilai kerugian ditaksir berada di angka Rp10 miliar, informasi terbaru menyebutkan jumlahnya membengkak drastis. Akumulasi kerugian dari puluhan korban yang melapor kini diperkirakan menyentuh angka Rp18 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Saska J setelah insiden pencegatan tersebut.
Namun, para korban mendesak aparat untuk segera melakukan penahanan agar aset-aset yang tersisa tidak dihilangkan oleh pelaku.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo