SOLOBALAPAN, JAKARTA — Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta saat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, tak mampu lagi membendung air matanya.
Mengenakan rompi tahanan, sosok yang dikenal sebagai pionir teknologi ini menyampaikan pembelaan yang penuh tekanan batin di hadapan majelis hakim pada Selasa (21/4/2026).
Nadiem mengungkapkan rasa lelah yang luar biasa setelah menjalani proses hukum selama hampir satu tahun.
Terhitung sudah 10 bulan ia bolak-balik menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk 7 bulan masa penahanan yang telah ia lewati.
Paradoks Anak Muda di Birokrasi
Dengan suara parau dan terisak, Nadiem menyebut kasus yang menjeratnya sebagai sebuah ironi besar.
Ia mengklaim bahwa niat awalnya mengajak kaum muda profesional masuk ke birokrasi adalah untuk membersihkan praktik-praktik korupsi. Namun, kenyataannya justru ia yang kini duduk sebagai terdakwa.
"Nah, ini mungkin paradoks, ironi dalam kasus ini. Bahwa anak-anak muda yang mau masuk, mau membersihkan unsur-unsur korupsi, malah yang akhirnya dituduh korupsi. Saya sudah capek," ucap Nadiem sembari menundukkan kepala untuk menutupi tangisnya.
Nadiem tetap bersikukuh bahwa kebijakan pengadaan perangkat teknologi yang diambilnya bertujuan untuk efisiensi anggaran.
Menurutnya, program tersebut justru melakukan penghematan karena perangkat yang dipilih diklaim lebih murah dari harga pasar dengan sistem software gratis.
Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun dan Peran Google
Meski Nadiem membantah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki dakwaan yang sangat berat.
Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, didakwa telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,1 triliun dalam proyek pengadaan TIK Chromebook.
Nadiem secara pribadi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar melalui aliran dana investasi Google ke Gojek (PT AKAB).
Jaksa menduga Nadiem menyalahgunakan wewenang untuk menjadikan Google sebagai penguasa tunggal ekosistem pendidikan Indonesia melalui perangkat Chromebook dan sistem CDM.
Perburuan "The Real Menteri" Jurist Tan
Di tengah persidangan yang terus berjalan maraton, muncul satu nama yang menjadi sorotan utama, yakni Jurist Tan.
Mantan staf khusus Nadiem yang sering dijuluki sebagai "The Real Menteri" atau "Bu Menteri" ini disebut-sebut sebagai figur sentral dalam kasus ini.
Sayangnya, hingga saat ini Jurist Tan belum berhasil ditangkap. Ia dilaporkan telah melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum penyidikan dimulai dan kini resmi menjadi buronan utama pihak Kejagung.
Keberadaannya dianggap menjadi kunci penting untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai pengadaan TIK yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo