Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Geger 2 Video Pelajar Pamekasan di Dalam Kamar Kos Viral, Benarkah Sengaja Disebar Teman Dekat?

Laila Zakiya • Selasa, 21 April 2026 | 13:08 WIB
Ilustrasi video tak senonoh ibu tiri vs anak tiri di kebun sawit.
Ilustrasi video tak senonoh.

 

SOLOBALAPAN.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya pencarian terkait video viral yang disebut berasal dari Pamekasan, Jawa Timur.

Dalam beberapa hari terakhir, kata kunci soal video berdurasi 4 menit 27 detik ramai diburu warganet dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.

Fenomena ini semakin besar setelah sejumlah akun membahas isu tersebut tanpa menyertakan bukti valid.

Salah satu unggahan yang ikut memantik perhatian publik datang dari akun @fikivandores dengan caption, "Pamekasan viral, Pamekasan lagi menyala boss,”.

Ramainya pencarian membuat banyak orang bertanya-tanya soal isi video tersebut.

Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai keaslian konten yang beredar. Belum diketahui apakah video itu memang nyata atau hanya isu yang sengaja diangkat demi menarik perhatian publik dan mendulang interaksi.

Baca Juga: Fadly Alberto Hengga Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Buntut Tendangan Kungfu di EPA, Nova Arianto Geram Setengah Mati

Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus

Di tengah kegaduhan dunia maya, aparat kepolisian setempat memastikan telah bergerak melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus video yang beredar luas.

“Kita sudah melakukan penyelidikan terhadap video yang baru. Untuk pastinya kami menunggu perkembangan dari penyidik,” ujarnya.

Polisi saat ini masih mendalami asal-usul video, termasuk siapa pihak pertama yang menyebarkan konten tersebut ke publik. Identitas pihak yang diduga terlibat juga belum dapat dipastikan secara resmi.

Baca Juga: Belajar Menari: Tidak Hanya Bergerak Tetapi Juga Tentang Filosofi Hidup

Dugaan Disebar Lingkaran Pertemanan Sendiri

Kasus ini menjadi sorotan karena aparat mengungkap kemungkinan video tidak hanya direkam, tetapi juga bocor melalui lingkaran pertemanan dekat pelaku.

Dalam pengembangan perkara lain yang masih berkaitan, polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial FP (15).

Korban dalam kasus tersebut adalah seorang pelajar perempuan berinisial PJ yang disebut memiliki hubungan asmara dengan pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut tindakan itu terjadi berulang kali.

“Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali, antara September hingga pertengahan Oktober 2025,” jelas pihak kepolisian.

Seluruh kejadian disebut berlangsung di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Jokotole Indah, Kecamatan Pademawu. Lokasi itu kini menjadi fokus penyelidikan karena diduga menjadi tempat pembuatan rekaman.

Baca Juga: Transportasi Publik Solo Tetap Jadi Andalan, dari BST hingga Becak yang Bertahan di Tengah Modernisasi

Polisi Buru Penyebar Pertama

Yang memperparah situasi, video yang awalnya disebut hanya untuk konsumsi pribadi justru bocor dan menyebar luas.

Polisi kini memburu sosok lain berinisial W yang diduga menjadi pihak pertama menyebarkan rekaman tersebut.

Dugaan ini membuka fakta bahwa kejahatan digital tak berhenti pada pembuatan konten, tetapi juga distribusinya. Penyebaran tanpa izin dapat menimbulkan dampak hukum serius, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.

Ancaman Hukuman dan Dampak Sosial

Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kasus tersebut juga menjadi alarm keras bagi orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama di ruang digital. Polisi mengingatkan pentingnya edukasi sejak dini agar remaja memahami risiko privasi, relasi sehat, dan bahaya penyebaran konten pribadi.

Baca Juga: Paripurna Sepi Pejabat, Komitmen Pelayanan Pemkab Karanganyar Dipertanyakan

Publik Diminta Tidak Ikut Menyebarkan

Di luar proses hukum, kasus viral Pamekasan memperlihatkan bagaimana kesalahan personal bisa berubah menjadi konsumsi massal dalam hitungan detik.

Dampaknya bukan hanya hukum, tetapi juga psikologis dan sosial yang panjang bagi korban maupun keluarga.

Masyarakat diimbau tidak ikut mencari, menyimpan, atau menyebarkan ulang video yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sikap bijak di media sosial menjadi langkah penting agar ruang digital tidak terus dipenuhi eksploitasi kasus sensitif. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#pamekasan #video asusila #LINK #video viral