SOLOBALAPAN, BANDUNG – Jagat media sosial X (Twitter) kembali dihebohkan dengan pengakuan seorang korban dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kasus ini menjadi sorotan tajam netizen lantaran terduga pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
Alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku justru melakukan langkah hukum dengan melaporkan balik korban ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) ITB.
Kronologi Kekerasan: Dari Kata Kasar hingga Luka Fisik
Dugaan kekerasan ini pertama kali diungkap oleh akun X @Miffyktty pada Rabu (15/4/2026).
Korban menceritakan bahwa kejadian tersebut dialaminya dalam rentang waktu akhir 2024 hingga awal 2025.
Berdasarkan pengakuan korban, kekerasan bermula dari luapan emosi yang tidak stabil berupa makian dan kata-kata kasar. Namun, tindakan tersebut bereskalasi menjadi kekerasan fisik yang cukup parah.
"Awalnya dia cuma hanya berkata kasar... tetapi karena emosi dia yg selalu tidak stabil aku dipukul ditendang dicakar hingga dibanting ke pintu sampai menyebabkan lebam dan luka-luka," tulis akun tersebut.
Korban menyebutkan dirinya mengalami luka memar di beberapa bagian sensitif tubuh, termasuk dada, paha bagian dalam, hingga organ vital.
Pelaku Lapor Balik ke Satgas PPK ITB
Kejanggalan terjadi saat pihak HMT ITB mencoba memediasi dan membantu proses pelaporan. Terduga pelaku diketahui bersikap tidak kooperatif.
Mirisnya, terduga pelaku justru mengambil langkah lebih dulu dengan mengadukan korban ke Satgas PPK ITB.
Langkah "lapor balik" ini membuat pihak himpunan dan korban merasa bingung sekaligus geram. Upaya memutarbalikkan fakta ini diduga dilakukan untuk mengaburkan tindakan kekerasan yang sebelumnya telah terjadi.
Reaksi Netizen dan Pihak Kampus
Hingga Kamis (16/4/2026), cuitan korban telah ditayangkan lebih dari 850 ribu kali dan mendapatkan ribuan dukungan dari netizen.
Publik menuntut transparansi dari pihak ITB dan Satgas PPK agar tidak terjebak dalam narasi yang dibangun oleh terduga pelaku.
Banyak pihak berharap Satgas PPK ITB dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan berpihak pada keadilan bagi korban, serta memberikan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti melakukan pelanggaran berat.
Fakta Kasus HMT ITB (April 2026):
-
Pihak Terlibat: Oknum Anggota HMT ITB Angkatan 2024.
-
Bentuk Kekerasan: Verbal (makian) dan Fisik (pukulan, tendangan, banting).
-
Status Penanganan: Pelaku diduga melaporkan korban ke Satgas PPK ITB.
-
Dampak: Korban mengalami luka lebam dan trauma psikis.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo