Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Tertangkap OTT KPK Nggak Lama Kemudian Jadi Tersangka, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terlibat Kasus Apa?

Laila Zakiya • Kamis, 16 April 2026 | 15:35 WIB
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025 di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025 di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

 

SOLOBALAPAN.COM - Publik dikejutkan dengan kabar penetapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sosok yang baru beberapa hari menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik itu kini terseret perkara tata kelola pertambangan nikel.

Kasus ini langsung menyita perhatian karena Hery Susanto baru saja dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.

Namun, belum genap sepekan menjabat, ia justru harus berhadapan dengan proses hukum di Kejaksaan Agung.

Baru Dilantik, Langsung Jadi Tersangka

Hery diketahui dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu.

Enam hari berselang, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

"Hari ini Kamis, 16 April, tim penyidik Jampidsus menetapkan HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Menurut penyidik, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti melalui serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca Juga: Strategi Melestarikan Tradisi: Pasar Bahulak Gandeng ISI Surakarta Kemas Kethoprak Lebih Inovatif

Kasus Apa yang Menjerat Hery Susanto?

Perkara yang menyeret Hery berkaitan dengan dugaan pengaturan persoalan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari salah satu perusahaan bernama PT TSHI.

"Pada awalnya ada salah satu perusahaan PT TSHI, yaitu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut, kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," terangnya.

Diduga ada upaya agar surat dari Kementerian Kehutanan dikoreksi melalui Ombudsman. Setelah itu, perusahaan disebut diminta melakukan penghitungan sendiri terhadap kewajiban pembayaran.

Penyidik juga menyebut adanya aliran dana kepada Hery.

"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah bisa diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," kata Syarief.

Baca Juga: Date Ideas di Solo Sesuai Love Language, Beneran Bisa Jadi Itinerary yang Bikin Baper?

Ditahan 20 Hari

Usai penetapan tersangka, Hery langsung menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Saat digiring keluar Gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis siang, Hery tampak mengenakan rompi tahanan dan langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan.

Profil Singkat Hery Susanto

Sebelum menjadi Ketua Ombudsman RI, Hery lebih dulu menjabat sebagai Anggota Ombudsman periode 2021-2026.

Ia kembali terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Berikut profil singkatnya:

Selama berada di Ombudsman, Hery dikenal fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Baca Juga: Kilas Balik Konflik Mataram: Simbolisme Pencak Silat dan Senjata Tradisional di Pentas Tradisi Kethoprak

Harta Kekayaan dan Isi Garasi

Berdasarkan LHKPN, Hery memiliki total harta senilai Rp 4.170.588.649.

Sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 2,35 miliar.

Sementara nilai kendaraan bermotornya tercatat Rp 595 juta, terdiri dari:

  1. Vespa LX iGet 125 tahun 2022 Rp 50 juta

  2. Mobil Chery tahun 2025 senilai Rp 545 juta

Jadi Sorotan Nasional

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi negara yang baru dilantik.

Ombudsman sendiri merupakan lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik di instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta tertentu yang menggunakan dana negara.

Kini publik menanti proses hukum lanjutan sekaligus dampaknya terhadap kepemimpinan Ombudsman RI ke depan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Ketua Ombudsman #Hery Susanto #korupsi nikel #ott kpk