Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kronologi Viral Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI: Objektifikasi di Grup WhatsApp hingga Ancaman Drop Out

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 14 April 2026 | 22:13 WIB
16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (Jawapos)
16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (Jawapos)

SOLOBALAPAN, DEPOK - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang isu pelecehan seksual.

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan tajam setelah dugaan pelecehan seksual verbal yang mereka lakukan melalui grup WhatsApp terbongkar dan viral di media sosial.

Kasus ini memicu kemarahan publik lantaran para pelaku diduga merupakan tokoh-tokoh strategis di lingkungan organisasi kemahasiswaan.

Mirisnya, korban dari tindakan tidak terpuji tersebut mencakup rekan sesama mahasiswi hingga tenaga pendidik (dosen).

Kronologi Terbongkarnya Grup Chat

Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar (screenshot) percakapan grup WhatsApp tersebut beredar luas. Dalam obrolan tersebut, ditemukan berbagai bentuk pelecehan verbal, antara lain:

Baca Juga: 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual di Grup Chat, Nasibnya Bakal Gagal Jadi Calon Pengacara?

Pelaku Diduga Pengurus Organisasi Kampus

Hal yang membuat publik semakin geram adalah identitas para terduga pelaku. Berdasarkan inisial yang beredar (seperti VH, IK, DY, RM, SP, dkk), beberapa di antaranya disebut menjabat sebagai pimpinan organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia orientasi mahasiswa baru (ospek).

Keterlibatan para pemegang jabatan penting ini dinilai mencoreng nama baik fakultas hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan dan hak asasi manusia.

Respons Tegas Dekanat dan BEM FH UI

Pihak Dekanat FH UI bergerak cepat menanggapi laporan resmi terkait pelanggaran kode etik ini. Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, mengecam keras konten percakapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perilaku yang merendahkan martabat manusia tidak memiliki tempat di lingkungan akademik UI.

Senada dengan dekanat, BEM FH UI bersama organisasi internal lainnya turut mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengutuk perilaku tersebut dan menuntut proses penanganan yang transparan bagi para korban.

Permintaan Maaf dan Bayang-bayang Sanksi DO

Sebagai perkembangan terbaru, ke-16 mahasiswa tersebut telah melakukan permintaan maaf secara terbuka di hadapan massa kampus.

 Meski telah meminta maaf, proses hukum dan etik di internal universitas tetap berjalan.

Pihak kampus kini tengah mengkaji sanksi berat bagi para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi terberat yang menghantui mereka adalah pemberhentian secara tidak hormat atau Drop Out (DO).

Poin Penting Kasus Pelecehan FH UI:

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Mahasiswa FH UI #viral #kronologi #pelecehan seksual