SOLOBALAPAN, MALANG - Kabar mengejutkan datang dari proses hukum kasus pencemaran nama baik dan pelecehan seksual di Malang.
Tersangka Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) siang saat masih berstatus sebagai tahanan Polresta Malang Kota.
Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang tersebut sebelumnya ditahan atas laporan tetangganya sendiri yang berinisial Sahara.
Kematian Yai Mim terjadi secara mendadak tepat di hari ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kronologi Penurunan Kondisi Kesehatan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, telah membenarkan kabar meninggalnya Yai Mim.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail penyebab pasti kematiannya.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Agustian Siagian, kliennya tersebut awalnya terlihat dalam kondisi sehat. Namun, saat hendak dimintai keterangan oleh penyidik hari ini, kondisi kesehatan Yai Mim tiba-tiba menurun drastis (drop).
"Informasinya memang demikian (meninggal dunia). Sebenarnya tadi itu mau dimintai keterangan, awalnya sehat tapi tiba-tiba drop kondisinya," ujar Agustian saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Jenazah Berada di RSSA Malang
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah Yai Mim meninggal di lokasi Rutan Polresta Malang Kota atau saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Namun, informasi terakhir menyebutkan bahwa jenazah telah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan medis lebih lanjut.
Kilas Balik Kasus Yai Mim
Yai Mim telah mendekam di sel tahanan sejak 19 Januari 2026. Ia dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan yang cukup serius:
-
Pelecehan Seksual: Diduga mengirimkan video asusila kepada warga berinisial A dan beberapa karyawan pelapor (Sahara).
-
Pelecehan Verbal: Dituduh melakukan kekerasan verbal terhadap korban.
-
Meresahkan Masyarakat: Penahanannya diperkuat oleh penilaian polisi bahwa tindakan tersangka telah meresahkan lingkungan tempat tinggalnya di Malang.
Meninggalnya tersangka di tengah proses penyidikan ini tentunya akan memberikan pengaruh besar terhadap kelanjutan status hukum kasus tersebut.
Sesuai aturan hukum, jika tersangka meninggal dunia, maka penuntutan hukum terhadap yang bersangkutan biasanya akan dinyatakan gugur demi hukum.
Profil Tokoh: Yai Mim (Imam Muslimin)
-
Identitas: Imam Muslimin alias Yai Mim.
-
Latar Belakang: Mantan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
-
Kasus: Tersangka pelanggaran UU ITE (pencemaran nama baik) dan pelecehan seksual.
-
Status Terakhir: Meninggal dunia dalam masa tahanan (April 2026).
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo