SOLOBALAPAN.COM - Kasus viral soal laporan warga di JAKI yang diduga dibalas menggunakan foto hasil Artificial Intelligence (AI) terus menuai sorotan.
Tak hanya bikin heboh, kejadian ini juga memicu keresahan publik soal transparansi layanan pemerintah.
Berikut kronologi lengkapnya.
Kronologi Awal: Laporan Parkir Liar Tak Kunjung Selesai
Kasus ini bermula dari keluhan warga terkait parkir liar di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Warga mengaku sudah mencoba berbagai jalur pelaporan, mulai dari teguran langsung hingga ke tingkat kelurahan, namun belum membuahkan hasil.
Akhirnya, laporan dilayangkan melalui aplikasi JAKI. Namun respons yang diterima justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” adu seorang netizen di Threads.
Bukti Janggal: Foto Tindak Lanjut Diduga Rekayasa
Dalam unggahan yang viral di Threads, pelapor memperlihatkan dua foto:
-
Foto awal: kondisi jalan penuh mobil parkir liar
-
Foto tindak lanjut: jalan terlihat bersih
Namun, kejanggalan muncul karena sudut foto identik, hanya detail kecil seperti pakaian petugas yang berubah.
Hal ini memicu dugaan bahwa foto tersebut merupakan hasil editan AI, bukan dokumentasi lapangan.
Laporan ini bahkan menyertakan koordinat lokasi di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo.
Warga Tag Yustinus Prastowo
Merasa tidak mendapat kejelasan, pelapor langsung menandai Yustinus Prastowo di media sosial.
"Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?" tulis dalam laporan.
Unggahan ini langsung viral dengan ribuan interaksi dan ratusan komentar dari warganet yang ikut mempertanyakan keabsahan sistem pelaporan.
Respons Prastowo: Janji Akan Dicek dan Disanksi
Menanggapi hal tersebut, Yustinus Prastowo memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Baik, akan saya tindak lanjuti. Mestinya tidak demikian. Saya akan minta dicek dan jika respon palsu, tentu akan diperiksa dan dikenai sanksi. Mohon maaf jika respon saya lambat, maklum sambil urus Paskahan, kondangan, dll," kata Yustinus.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan sedang berjalan secara internal.
"Semua berproses. Ada tahapan-tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan. Jadi sanksi berikutnya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Pemprov Akui Ada Kesalahan Validasi
Pihak Diskominfotik DKI Jakarta akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam proses verifikasi laporan.
"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," terang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI akan:
-
Memberikan teguran ke Kelurahan Kalisari
-
Menginput ulang laporan warga
-
Menerbitkan larangan penggunaan AI dalam bukti tindak lanjut
-
Menyusun sanksi untuk pihak terkait
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif," sambungnya.
Netizen Resah: Mulai Ragu dengan Laporan Lama
Viralnya kasus ini memicu kekhawatiran luas di kalangan warganet. Banyak yang mulai mempertanyakan keaslian laporan mereka sebelumnya.
"Lah... jangan2 laporan saya di bulan January 2026 itu di balas pakai foto AI juga, karena di lokasi, aktualnya tidak ada perubahan," tulis seorang warganet.
Reaksi lain juga menunjukkan keresahan warga soal efektivitas pengaduan digital yang selama ini diandalkan.
Skala Besar: Puluhan Ribu Aduan Masuk Tiap Bulan
Data dari Pemprov DKI menunjukkan bahwa jumlah laporan warga sangat besar.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026 saja, tercatat lebih dari 62 ribu aduan masuk melalui JAKI dan sistem CRM.
Rata-rata, sekitar 20 ribu laporan harus ditangani setiap bulan—angka yang menunjukkan betapa krusialnya sistem verifikasi yang akurat dan transparan.
Jadi Alarm untuk Layanan Publik Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa teknologi seperti AI tidak boleh disalahgunakan dalam pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat menjadi taruhan utama.
Pemprov DKI pun mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melapor sekaligus mengawasi hasil tindak lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya. Kami juga sangat mengapresiasi apabila masyarakat turut mengecek hasil tindak lanjut dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan," terang Budi.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, kasus ini bisa menjadi titik balik perbaikan—atau justru memperdalam krisis kepercayaan jika tidak ditangani serius. (lz)
Editor : Laila Zakiya