SOLOBALAPAN.COM – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Seorang personel TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda pada Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dalam tugas.
Pemerintah Indonesia mengecam keras insiden ini dan mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa prajurit tersebut gugur akibat tembakan artileri yang menghantam sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3/2026) waktu setempat.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Laweyan, ODGJ Mengamuk dan Hampir Picu Kebakaran
Tiga Personel Lainnya Terluka
Selain satu prajurit yang gugur, serangan tersebut juga menyebabkan tiga personel TNI lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi militer yang hebat antara Israel dan kelompok bersenjata di wilayah Lebanon selatan.
"Indonesia mengecam keras insiden yang terjadi dan mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (31/3/2026).
Pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan koordinasi intensif dengan UNIFIL untuk proses pemulangan jenazah ke tanah air, serta memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis terbaik di fasilitas PBB.
Ketegangan Timur Tengah: Dampak Perang Iran-Israel
Eskalasi di Lebanon merupakan rembetan dari konflik yang lebih luas. Ketegangan meningkat drastis setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026.
Teheran membalas dengan menyerang wilayah Israel serta pangkalan militer AS di kawasan tersebut.
Konflik merembet ke Lebanon selatan setelah Hizbullah terlibat saling serang dengan militer Israel.
Dilaporkan lebih dari 1.000 warga Lebanon tewas dan ribuan lainnya luka-luka akibat serangan balasan Israel yang juga menyasar area di sekitar pasukan penjaga perdamaian PBB.
Pelanggaran Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian (Peacekeepers) sama sekali tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan apapun terhadap pasukan perdamaian tak dapat diterima dan merongrong upaya bersama menjaga perdamaian dan stabilitas,” tegas Kemlu RI.
Indonesia kembali menyerukan agar semua pihak menghormati kedaulatan Lebanon dan menghentikan serangan terhadap warga serta infrastruktur sipil.
Keselamatan personel PBB harus menjadi prioritas utama sesuai dengan mandat internasional yang mereka emban. (dam)
Editor : Damianus Bram