Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jaksa Sebut Ide hingga Jasa Editing Amsal Sitepu Harusnya Hanya Rp 0, Memang Berapa Standar Harga Penyedia Jasa Editing yang Normal?

Laila Zakiya • Senin, 30 Maret 2026 | 09:42 WIB
Amsal Sitepu saat mendatangi persidangan. (Instagram @amsalsitepu)
Amsal Sitepu saat mendatangi persidangan. (Instagram @amsalsitepu)

 

SOLOBALAPAN.COM - Kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kini tak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga memicu perdebatan luas soal nilai jasa kreatif—khususnya editing video.

Pernyataan jaksa yang menilai sejumlah komponen seperti ide hingga editing seharusnya bernilai Rp0 memunculkan pertanyaan besar: memang berapa standar harga jasa editing yang wajar?

Baca Juga: Bikin Gaduh! Mitra Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Minta Maaf Usai Viral Joget Pamer 'Cuan' Rp6 Juta

Kronologi Singkat Kasus Amsal Sitepu

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada periode 2020–2022.

Amsal, melalui perusahaannya, menawarkan jasa produksi video dengan biaya Rp30 juta per desa.

"Bahwa Terdakwa melakukan pembuatan profil desa dan menggunakan perusahaan Terdakwa yakni CV. Promiseland dengan biaya pembuatan sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap desa," tulis PN Medan.

Namun, hasil audit menyebutkan bahwa harga wajar hanya sekitar Rp24,1 juta per video.

Selisih ini kemudian menjadi dasar dugaan mark up, termasuk pada komponen seperti konsep, ide, hingga editing yang dinilai tidak semestinya dikenakan biaya.

Dalam persidangan, Amsal membantah keras anggapan tersebut.

"Ide dan konsep tidak mungkin nol. Editing, cutting, dan dubbing itu pekerjaan profesional. Itu bukan pekerjaan yang muncul begitu saja," tegas Amsal membela.

Ia juga menegaskan posisinya sebagai pekerja kreatif.

"Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara," lanjutnya.

Bahkan, ia mempertanyakan logika hukum yang menyeretnya seorang diri.

"Tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan seorang diri," sebutnya.

Baca Juga: Dijodohkan Erika Carlina, Rachel Vennya hingga Netizen, Memangnya Berapa Beda Umur Reza Arap dan Fuji yang Kini Viral Dijuluki Furab?

Sorotan Publik: Benarkah Editing Bisa Dihargai Rp0?

Poin paling kontroversial dalam kasus ini adalah anggapan bahwa komponen kreatif seperti ide, editing, cutting, hingga dubbing seharusnya tidak memiliki nilai biaya alias Rp0.

Padahal, dalam industri kreatif, komponen tersebut justru menjadi inti dari proses produksi audiovisual.

Ketua Komisi III DPR RI bahkan menyoroti bahwa pekerjaan videografi tidak memiliki standar harga baku.

"RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus ini diwarnai ketidakadilan," katanya.

"Prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengemblian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap," ujarnya.

Baca Juga: Momen Haru Beckham Putra Cetak Brace Perdana buat Timnas Indonesia: Debut Gol Ini Bagian Perjalanan Panjang!

Standar Harga Jasa Editing Video di Indonesia

Secara umum, harga jasa editing video di Indonesia sangat bervariasi dan tidak bisa disamaratakan.

Beberapa kisaran harga yang umum di pasaran antara lain:

Artinya, bahkan untuk kebutuhan sederhana sekalipun, jasa editing tetap memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga: Sudah Rilis Teaser hingga Kode Motornya Terdaftar di Samsat, Suzuki Burgman Beneran Siap Masuk di Indonesia 2 April 2026?

Faktor yang Menentukan Harga Editing

Harga jasa editing tidak muncul secara acak, melainkan ditentukan oleh sejumlah faktor utama:

  1. Kompleksitas pekerjaan
    Editing dengan efek visual (VFX), animasi, dan motion graphics tentu lebih mahal.

  2. Durasi video
    Semakin panjang video, semakin besar beban kerja editor.

  3. Kualitas dan pengalaman editor
    Editor profesional atau agensi biasanya mematok tarif lebih tinggi karena kualitas hasil.

  4. Proses kreatif
    Termasuk ide, konsep, revisi, hingga penyempurnaan audio-visual.

Dengan demikian, anggapan bahwa editing atau ide bernilai nol jelas bertentangan dengan praktik industri kreatif.

Baca Juga: Menhan Era SBY Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Perspektif Industri vs Perspektif Hukum

Kasus ini memperlihatkan benturan antara perspektif hukum dan realitas industri kreatif.

Di satu sisi, aparat penegak hukum melihat angka dan selisih biaya. Di sisi lain, pelaku industri melihat nilai kerja kreatif yang tidak selalu bisa diukur secara matematis.

Sejumlah pihak bahkan menilai kasus ini mencerminkan persoalan lebih luas dalam memahami ekonomi kreatif.

"Kami puas dengan hasil video profil desa yang dikerjakan," jawab para saksi saat menjawab pertanyaan terdakwa Amsal Sitepu di ruang sidang (26/01).

"Pajak atas pekerjaan itu telah dibayarkan oleh perangkat desa," ujar Sari Mulianta Purba.

"Anggaran berasal dari dana desa, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat tidak ada temuan," sebut Martinus Girsang. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#Daftar Harga #Amsal Sitepu #Desa Karo #harga jasa #jasa editing video #mark up anggaran #perdebatan #kontroversi