SOLOBALAPAN, DEPOK - Kasus hilangnya seorang pria bernama Alfin Maksalmina Windian (28) berakhir tragis. Setelah sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terkubur di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat.
Penemuan jasad ini langsung memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif di balik kejadian mengerikan tersebut.
Penemuan Jasad di Kedalaman Tiga Meter
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa jasad korban ditemukan terkubur cukup dalam di wilayah Cikeas. Proses evakuasi dilakukan setelah tim gabungan berhasil mengidentifikasi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyembunyian jasad korban.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," ujar Alfian, Kamis (26/3/2026).
Penemuan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob Polda Metro Jaya yang melakukan serangkaian penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan kehilangan yang masuk sebelumnya.
Kronologi Kejadian dan Laporan Hilang
Berdasarkan data kepolisian, rentetan peristiwa ini bermula dari laporan awal yang diterima pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, penyidik menduga peristiwa maut yang menimpa Alfin terjadi tak lama setelah laporan tersebut dibuat, yakni sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama.
Awalnya, keluarga korban telah membuat laporan orang hilang di Polres Metro Jakarta Timur. Namun, seiring dengan ditemukannya jasad Alfin, laporan tersebut kini telah dicabut.
Fokus pihak berwenang kini beralih sepenuhnya pada dugaan tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Penyelidikan Intensif Unit Ranmor dan Resmob
Meskipun lokasi penemuan berada di wilayah Depok, penanganan perkara ini melibatkan koordinasi lintas satuan.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur dengan dukungan dari tim Resmob Polda Metro Jaya.
Data Penemuan Jasad Alfin Maksalmina Windian:
| Aspek Kejadian | Detail Informasi |
| Identitas Korban | Alfin Maksalmina Windian (28 Tahun) |
| Lokasi Penemuan | Kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat |
| Kedalaman Kubur | Sekitar 3 Meter |
| Waktu Penemuan | Kamis, 26 Maret 2026 |
| Status Penyelidikan | Pendalaman Motif & Unsur Tindak Pidana |
Autopsi di RS Polri Kramat Jati
Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah Alfin telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses autopsi dan identifikasi medis.
Polisi hingga kini masih menutup rapat informasi mengenai identitas calon tersangka maupun latar belakang masalah yang memicu aksi keji tersebut.
Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap kasus ini secara transparan hingga tuntas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo