SOLOBALAPAN.COM – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral berdurasi 17 menit yang menarasikan aksi tidak senonoh antara pengemudi ojek online (ojol) dengan seorang bule di Bali.
Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta mengejutkan, video 17 menit Ojol vs Bule tersebut adalah konten setingan yang diperankan oleh para Warga Negara Asing (WNA).
Pemeran wanita dalam video tersebut diketahui berinisial MMJL alias Slo (23), seorang kreator konten dewasa asal Australia.
Modus Operandi: Jaket Ojol Seharga Rp300 Ribu
Berdasarkan keterangan Kapolres Badung, Joseph Purba, video tersebut sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik secara luas.
Pemeran pria dalam video, NBS (24) asal Italia, bukanlah ojol asli, melainkan hanya mengenakan jaket atribut ojol yang dibeli seharga Rp300 ribu.
Sementara itu, satu WNA lainnya berinisial ERB (26) asal Prancis, bertugas mengunggah konten tersebut ke platform berbayar seperti OnlyFans.
"Jaket ojol digunakan hanya untuk menciptakan kesan viral demi keuntungan finansial," tegas Joseph Purba, Rabu (18/3/2026).
Bahaya Phishing: Jangan Tergiur "Link Full Durasi"
Di tengah ramainya perburuan link "Ojol Bali 17 Menit", Polda Bali memberikan peringatan keras.
Banyak tautan yang tersebar di X (Twitter) dan Telegram merupakan jebakan phishing.
Modus File APK: Pengguna diarahkan mengunduh file yang diklaim sebagai video, padahal merupakan perangkat lunak berbahaya.
Pencurian Data: File tersebut dapat memberikan akses peretas untuk membaca SMS, mencuri kode OTP perbankan, dan menguasai perangkat korban.
Ancaman Hukum dan Pelanggaran Izin Tinggal
Aksi nekat Slo dan kawan-kawan ini tidak hanya mencoreng citra pariwisata Bali, tetapi juga melanggar hukum serius:
UU ITE Pasal 27: Penyebaran konten asusila diancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Penyalahgunaan Visa: Slo masuk ke Indonesia pada 21 Februari 2026 menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk wisata, namun justru melakukan aktivitas komersial ilegal di sebuah vila di Pererenan.
Polda Bali melalui tim patroli siber kini tengah melakukan pemeriksaan digital forensik untuk melacak penyebar pertama video ini di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan konten tersebut guna menghindari jeratan hukum.
Jadilah pengguna internet yang bijak. Keamanan data pribadi Anda jauh lebih berharga daripada rasa penasaran terhadap konten yang penuh rekayasa ini. (dam)
Editor : Damianus Bram