Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kenapa Nama Anak Ke-3 Rizky Billar dan Lesti Kejora Ramai Dikuliti? Geger Netizen Soroti Larangan di Permendagri

Laila Zakiya • Selasa, 17 Maret 2026 | 16:11 WIB

Nama anak ke-3 Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan.
Nama anak ke-3 Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan.
SOLOBALAPAN.COM - Kabar bahagia datang dari pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru saja mengumumkan nama anak ketiga mereka.

Namun alih-alih hanya menuai pujian, nama sang buah hati justru ramai “dikuliti” warganet karena dianggap tak sesuai aturan.

Sorotan publik ini tak lepas dari penggunaan tanda baca dalam nama anak mereka yang dikaitkan dengan regulasi resmi pemerintah.

Nama Unik Anak Ketiga Jadi Perbincangan

Rizky Billar mengumumkan nama putri ketiganya melalui media sosial pada 16 Maret 2026.

Bayi perempuan tersebut diberi nama L’Joyee Tamara Billar.

“L’Joyee Tamara Billar yang dibaca Eljoyi. Nama tersebut terinspirasi dari nama pemain Liverpool, Diogo Jota, yang telah berpulang tahun lalu,” tulis Rizky Billar di Instagram.

Nama tersebut memiliki makna mendalam. “Joyee” berasal dari kata joy yang berarti kebahagiaan, sementara “Tamara” dimaknai sebagai sesuatu yang manis.

“(Sementara nama tengahnya ) Tamara berati manis. Semoga nama tersebut menjadi doa yang baik untuk anak kami. Semoga dia menjadi anak yang selalu menebar kebahagiaan dan bersikap serta bertutur kata manis,” ungkapnya.

Putri ketiga pasangan ini diketahui lahir pada 23 Februari 2026 dan melengkapi kebahagiaan keluarga mereka.

Terinspirasi Sosok Diogo Jota

Pemilihan nama L’Joyee juga disebut sebagai bentuk penghormatan kepada pesepak bola Diogo Jota yang telah meninggal dunia pada 2025.

Inspirasi tersebut membuat nama sang anak terasa unik dan berbeda dari kebanyakan nama anak selebritas lainnya.

Namun justru keunikan inilah yang kemudian memicu perdebatan di media sosial.

Kenapa Nama Ini Dipermasalahkan?

Perhatian warganet tertuju pada penggunaan tanda apostrof (’) dalam nama L’Joyee.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022, terdapat aturan khusus dalam penulisan nama pada dokumen kependudukan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penulisan nama harus menggunakan huruf latin dan tidak diperbolehkan menggunakan tanda baca.

Selain itu, terdapat ketentuan lain seperti:

Dengan adanya aturan ini, penggunaan apostrof dalam nama anak Billar dan Lesti dianggap berpotensi bermasalah saat dicatat dalam dokumen resmi.

Apa Itu Tanda Apostrof?

Tanda apostrof (’) sendiri merupakan tanda baca yang biasanya digunakan untuk menyingkat kata dalam konteks informal.

Dalam bahasa Indonesia, penggunaannya lebih sering ditemukan dalam karya sastra, seperti ‘kan dari “akan” atau ‘lah dari “telah”.

Karena sifatnya informal, tanda ini tidak lazim digunakan dalam dokumen resmi, termasuk administrasi kependudukan.

Respons Warganet dan Polemik yang Muncul

Tak butuh waktu lama, nama L’Joyee Tamara Billar langsung menjadi bahan diskusi di media sosial.

Sebagian warganet menilai nama tersebut tetap sah sebagai identitas personal, sementara lainnya mempertanyakan potensi kendala administratif di kemudian hari.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait apakah nama tersebut akan mengalami penyesuaian saat dicatat dalam dokumen kependudukan.

Baca Juga: Siapa Dua Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Incaran John Herdman? Sumardji Beri Bocoran Segera Diumumkan PSSI

Harapan di Balik Nama Sang Anak

Terlepas dari polemik yang muncul, Rizky Billar dan Lesti Kejora menegaskan bahwa nama tersebut adalah doa dan harapan bagi sang buah hati.

Nama L’Joyee Tamara diharapkan menjadi simbol kebahagiaan dan kelembutan, sesuai makna yang terkandung di dalamnya.

Perdebatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemilihan nama di era modern tak hanya soal makna, tetapi juga perlu mempertimbangkan aturan administratif yang berlaku. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#anak ketiga #tanda apostrof #lesti kejora #permendagri #Rizky Billar